Sidang Ahmad Dhani: Relawan Bebas Mencuit Lewat HP Saya, Asal...

Selasa, 25 September 2018 09:27 WIB

Terdakwa musisi Ahmad Dhani menggaruk hidungnya saat mendengarkan keterangan saksi dalam persidangan lanjutan dugaan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 24 September 2018. TEMPO/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa ujaran kebencian Ahmad Dhani membebaskan beberapa orang yang disebutnya relawan Ahmad Dhani untuk mencuit apapun ke akun twitter miliknya. Ahmad Dhani mengaku sering menitipkan telepon selulernya kepada mereka.

Baca: Pengakuan Mengejutkan Ahmad Dhani Soal Pemicu Insiden Al Ghazali

“Saya arahkan itu yang penting jangan bikin hoax dan fitnah,” tutur dia di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 24 September 2018.

Menurut Ahmad Dhani, dia kerap menitipkan ponselnya kepada para relawannya ketika hadir di berbagai acara. Ketika ingin membuat cuitan, mereka tidak diharuskan melapor terlebih dahulu kepada Dhani.

“Selama tidak hoax dan fitnah, ya bebas-bebas saja,” kata dia.

Para relawan yang ingin membuat cuitan cukup mengirimkannya kepada admin akun twitter @ahmaddhaniprast, Bimo, untuk kemudian diunggah.

Hal serupa disampaikan Ashabi Ahyar, rekan sekaligus orang yang menulis dua cuitan di akun media sosial Ahmad Dhani. Cuitan di akun twitter @ahmaddhaniprast inilah yang belakangan dipermasalahkan.

Advertising
Advertising

Ashabi membuat cuitan pada 7 Maret 2017 lalu, yang berisi “Sila Pertama KETUHANAN YME, PENISTA Agama jadi Gubernur...kalian WARAS??? -ADP.”

Hadir sebagai saksi fakta dalam persidangan, Ashabi mengatakan dia mengirimkan konten cuitan tersebut menggunakan telepon seluler Ahmad Dhani kepada Bimo. Menurut Ashabi, jika ia kirim konten menggunakan telepon selulernya sendiri, Bimo sering kali tidak menggubris.

Cuitan yang dibuat oleh Ashabi tersebut dan satu cuitan lainnya, dilaporkan oleh Jack Boyd Lapian ke Polda Metro Jaya pada Desember 2017 karena dianggap menyebarkan kebencian. Polisi memproses kasus itu dan menetapkan Ahmad Dhani sebagai pemilik akun twitter menjadi terdakwa kasus menyebarkan kebencian.

Baca: Ahmad Dhani Hadirkan Ahli Pidana untuk Membelanya di Pengadilan

Jaksa mendakwa Ahmad Dhani menyebarkan ujaran kebencian dan diancam dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Jika terbukti, Ahmad Dhani bisa dipenjara hingga enam tahun.

Berita terkait

Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Kisah Komikus Jepang Sindir Indonesia Lebih Pilih Cina 6 Tahun Lalu

11 jam lalu

Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Kisah Komikus Jepang Sindir Indonesia Lebih Pilih Cina 6 Tahun Lalu

Jauh sebelum wacana kereta cepat Jakarta-Surabaya, ada komikus yang pernah sindir Indonesia lebih pilih Cina dari pada Jepang.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

23 jam lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

3 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

3 hari lalu

Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.

Baca Selengkapnya

Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

3 hari lalu

Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian di TikTok.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

4 hari lalu

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Polda Metro Jaya menetapkan Galih Loss sebagai tersangka penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat Tiktoknya @galihloss3.

Baca Selengkapnya

PM Australia Sebut Elon Musk Miliarder Sombong Gara-gara Tolak Hapus Unggahan di X

4 hari lalu

PM Australia Sebut Elon Musk Miliarder Sombong Gara-gara Tolak Hapus Unggahan di X

Perdana Menteri Australia Anthony Albanese menyebut Elon Musk sebagai miliarder sombong karena tak mau menghapus unggahan di media sosial X.

Baca Selengkapnya

Perjalanan Karir T-ARA, Soal Gonta-ganti Member hingga Rumor Bullying

7 hari lalu

Perjalanan Karir T-ARA, Soal Gonta-ganti Member hingga Rumor Bullying

Grup idola K-pop T-ARA meraih puncak popularitaasnya di tahun 2010an dengan berbagai lika-liku termasuk tuduhan skandal bullying.

Baca Selengkapnya

Elon Musk Usulkan Biaya Langgan bagi Pengguna X Baru, Ini Alasannya

11 hari lalu

Elon Musk Usulkan Biaya Langgan bagi Pengguna X Baru, Ini Alasannya

Elon Musk, CEO platform media sosial X, pada Senin mengusulkan biaya langganan bagi pengguna baru

Baca Selengkapnya

Ahmad Dhani Dinilai Menjadi Lawan Berat Eri Cahyadi di Pilkada Surabaya

19 hari lalu

Ahmad Dhani Dinilai Menjadi Lawan Berat Eri Cahyadi di Pilkada Surabaya

Meski Eri Cahyadi telah menyatakan bakal maju lagi, namun bakal seru jika Gerindra mendorong Ahmad Dhani untuk berkompetisi di Kota Pahlawan.

Baca Selengkapnya