Menjadi Kernet Truk, Polisi Tangkap Tangan Pungli Anggota Ormas

Selasa, 25 September 2018 11:33 WIB

Seorang petugas perhubungan meminta uang kepada supir truk di jalan raya Mauk, Tangerang, Banten, (7/1). Pungutan liar terhadap para pengemudi masih kerap terjadi akibat lemahnya pengawasan Dinas Perhubungan terkait terhadap anggotanya di lapangan. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Bekasi - Kepolisian Sektor Bantargebang, Kota Bekasi, menangkap tangan empat anggota ormas kepemudaan pelaku pungli dan pemerasan terhadap pengusaha dan sopir truk. Penangkapan diawali dengan anggota polisi yang menyamar sebagai kernet sebuah truk.

Baca:
Disebut Pungli untuk Tenis, 64 Ketua Pengadilan Mengadu ke Polisi

Kapolsek Bantargebang, Komisaris Siswo, mengatakan para tersangka ditangkap di Jalan Raya Narogong pada 20 September 2018. Para tersangka terdiri dari MBS, 32 tahun, A (32), M (46), dan AK (34). “Modusnya menarik retribusi,” kata Siswo, Senin 24 September 2018.

Ia mengatakan, karcis yang dipakai menarik retribusi tersebut mencatut logo Pemerintah Kota Bekasi serta Dinas Perhubungan. Siswo memastikan bahwa karcis tersebut ilegal karena uang yang dikumpulkan tak disetorkan ke kas daerah. "Uang itu untuk kepentingan pribadi," ujar Siswo.

Baca:
Kepala SMAN 6 Tangerang Diperiksa Inspektorat Karena Pungli di Sekolah

Menurut Siswo, setiap truk yang melintas dipungut Rp 5-10 ribu. Dalam satu titik yang berjarak tak lebih dari satu kilometer ada tiga penarikan. Sementara truk yang melintas mencapai 200 unit per hari. Siswo mengatakan, jika dikalkulasikan dalam sebulan, para tersangka meraup uang pungli hingga Rp 60 juta.

Siswo menekankan agar ormas di wilayah setempat mengawasi anggotanya. Menurut dia, pungutan dalam bentuk apapun jika ilegal tak dibenarkan. "Ini sangat merugikan masyarakat, tentunya pungutan liar ini bagian dari pemerasan," ujar Siswo.

Baca:
Ombudsman Temukan Calo SIM Marak, Polda Metro Jaya: Bukan Polisi

Polisi tak merinci tindakan lain terhadap ormas tempat para tersangka bernaung sekalipun MBS mengaku hanya menjalankan tugas. Ia mengaku mendapatkan bagian Rp 2 ribu dari setiap karcis yang keluar. "Saya tahunya hanya bekerja menarik retribusi, tidak tahu kalau itu ilegal," ujar dia berkilah.

Berita terkait

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

12 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

1 hari lalu

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

Kejati Bali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Bendesa Adat di Bali. Bendesa itu diduga melakukan pemerasan investasi.

Baca Selengkapnya

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

2 hari lalu

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Usulkan Pembagian IUP ke Ormas Keagamaan, Bahlil: Nanti Dicarikan Partner

4 hari lalu

Usulkan Pembagian IUP ke Ormas Keagamaan, Bahlil: Nanti Dicarikan Partner

Menurut Bahlil, pembagian IUP untuk ormas keamaaan bukan masalah selagi dilakukan sesuai dengan baik.

Baca Selengkapnya

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

5 hari lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

6 hari lalu

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

9 hari lalu

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.

Baca Selengkapnya

KPK Pecat 66 Pegawai Pelaku Pungli di Rutan

9 hari lalu

KPK Pecat 66 Pegawai Pelaku Pungli di Rutan

KPK telah menyerahkan Surat Keputusan Pemberhentian kepada 66 pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran pemerasan atau pungli di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

9 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

10 hari lalu

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

Menurut Albertina, KPK menerima laporan dari masyarakat Lampung Utara perihal dugaan gratifikasi atau suap yang dilakukan Jaksa KPK itu.

Baca Selengkapnya