Pengeroyokan Suporter Persija, Jakmania Surati Polisi Bandung
Reporter
M Julnis Firmansyah
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Selasa, 25 September 2018 13:31 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Suporter Persija Jakarta atau Jakmania telah mengirimkan surat kepada Polresta Bandung ihwal pengeroyokan yang menewaskan Haringga Sirla. Sekretaris Umum The Jakmania Diky Soemarno mengatakan lewat surat itu mereka minta polisi mengusut dan menyelidiki kasus pengeroyokan tersebut.
Baca: Pengeroyokan Suporter Persija, The Jakmania Imbau Tak Lakukan Aksi Balasan
Diky heran pengeroyokan suporter Persija bisa terjadi padahal dia memperoleh informasi ada 4.600 personel polisi dikerahkan untuk mengawal jalannya pertandingan Persija Jakarta melawan Persib Bandung pada Ahad, 23 September 2018. Namun tak ada satu pun polisi di lokasi kejadian.
"Ini jelas jadi pertanyaan. Makanya kami minta pengusutan kasus ini," ujar Diky kepada Tempo pada Selasa, 25 September 2018.
Surat resmi Jakmania kepada Polresta Bandung itu dikirimkan pada Ahad lalu.
Diky juga menuding pengeroyokan itu terjadi karena ketidaksigapan panitia pelaksana pertandingan. "Karena sulit menghalau orang datang ke stadion. Jadi ini soal kesigapan saja," ujar Diky.
Suporter The Jak atau Jakmania, Haringga Sirla (23), tewas sebagai korban pengeroyokan di luar Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Gedebage, Bandung, Minggu 23 September 2018. Insiden itu terjadi sebelum laga Persib versus Persija digelar dalam lanjutan kompetisi Liga 1.
Aksi pengeroyokan terhadap Haringga itu terekam dalam sebuah video berdurasi sekitar satu menit. Dalam video itu, ratusan orang beratribut biru terlihat berkerumun di sekitar Haringga, beberapa dari mereka memukul pria malang asal Cengkareng, Jakarta Barat itu dengan berbagai benda.
Baca: Suporter Persija Tewas, Ridwan Kamil Tak Angkat Telepon Anies
Namun, selama aksi brutal itu terjadi, tak ada personel polisi yang terekam video ada di lokasi tersebut. Haringga Sirila akhirnya tewas akibat pengeroyokan oleh oknum Bobotoh, sebutan untuk pendukung Persib Bandung.