Sejumlah relawan mendata bantuan untuk korban gempa dan tsunami Palu Donggala di Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo, Makassar, Senin, 1 Oktober 2018. Bantuan tersebut akan didistribusikan ke sejumlah korban gempa dan tsunami Palu Donggala yang dievakuasi di Makassar. ANTARA
TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Pemerintah Kota Tangerang Selatan menggalang bantuan dari masyarakatnya untuk korban bencana gempa Palu dan sekitarnya di Sulawesi Tengah. Imbauan menggalang dana dan bantuan di setiap kelurahan hingga ke tingkat RT dan RW tersebut diaku sebagai bentuk menunaikan instruksi dari Wali Kota Airin Rachmi Diany.
“Benar memang instruksi dari wali kota saat apel Hari Kesaktian Pancasila, beliau menginstruksikan ke kelurahan melalui kecamatan untuk menggalang bantuan,” ujar staf Bagian Kesejahteraan Sosial Kecamatan Setu, Madsuki, Rabu 3 Oktober 2018.
Madsuki mengakui telah menyebar pesan ke enam kelurahan yang ada di wilayah Kecamatan Setu mengenai penggalangan bantuan berupa dana dan pangan. Dia mengklaim telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk urusan pengumpulannya.
“Karena Dinas Sosial yang akan mendistribusikan bantuan ke Palu, Donggala dan Sigi, Sulawesi Tengah,” ujarnya.
Saat ini, kata Madsuki, belum ada bantuan dana maupun pangan yang terkumpul. Koordinasi disebutnya masih dijalin dengan kelurahan. Madsuki tak menegaskan apakah penggalangan diwajibkan terhadap warga yang ada di wilayah Kecamatan Setu.
“Kalau dibilang wajib ya bagaimana nanti dari kelurahan menghimpun dulu, tapi Insya Allah dengan arahan beliau (wali kota) kamii kecamatan dan kelurahan untuk menghimpun dana tersebut,” katanya.
Dalam pesan yang disebar di Kecamatan Setu, seluruh lurah, sekretaris lurah, Ketua RW, RT, kepala seksi, kepala sub bagian, dan staf diimbau untuk dapat menggerakkan warga yagn disebut sebagai ‘para dermawan’ untuk memberikan bantuan untuk korban Gempa Palu dan sekitarnya.
Untuk memudahkan pengurusan dan penyaluran, bantuan diminta diberikan dalam bentuk sembako dan uang, dikoordinir langsung oleh para lurah. Selanjutnya bantuan akan dihimpun di Kecamatan Setu sebelum disalurkan melalui BPBD Tangerang Selatan. “Penyaluran melalui BPBD Tangsel, paling lambat 1 minggu stelah musibah ini,” bunyi pesan itu.
BRIN: Rumah di Puspitek Punya Negara Tak Bisa Dimiliki
4 hari lalu
BRIN: Rumah di Puspitek Punya Negara Tak Bisa Dimiliki
Kepala Biro Manajemen Barang Milik Negara dan Pengadaan pada BRIN Arywarti Marganingsih mengatakan perumahan Puspitek, Serpong, tak bisa jadi hak milik.