TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Pemerintah Kota Tangerang Selatan membantah dugaan adik Ratu Atut Chosiyah masih menguasai proyek-proyek di Tangerang Selatan. Dinasti Ratu Atut masih terjaga karena Wali Kota Airin Rachmi Diany adalah isteri dari Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, adik Ratu Atut tersebut.
Baca:
Wow, Banyak 'Rakyat' Kunjungi Ratu Atut dan Adiknya di Lapas
Wawan yang kini mendekam di penjara karena korupsi alat kesehatan senilai Rp 30,39 miliar dan suap sengketa pilkada Rp 1miliar disebutkan masih mengendalikan proyek-proyek pembangunan di Tangerang Selatan. Wawan disebut melakukannya lewat kaki tangan seperti yang juga dilakukan di Provinsi Banten dan Kabupaten Serang.
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie langsung membantah dugaan itu. Dia mengklaim semua tender proyek pembangunan di kota itu sudah 100 persen dilakukan secara elektronik. “Menggunakan E-procurement sejak beberapa tahun yang lalu,” kata Benyamin lewat aplikasi percakapan di telepon genggam WhatsApp, Rabu 25 Juli 2018.
Seluruh proses tender, ditambahkannya, juga transparan sehingga masyarakat bisa melihat dan memeriksa. “Saya tidak mengerti bagaimana yang dimaksud mengendalikan, karena semua lelang sudah sistem elektronik,” ungkapnya.
Baca:
Adik Ratu Atut Disebut Kuasai Proyek di Tanah Banten dari Bui
Dugaan bahwa Wawan masih mengendalikan proyek-proyek pembangunan di Tangerang Selatan diungkap pegiat anti korupsi Banten Uday Suhada. Direktur Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) itu menyebutkan bahwa kaki tangan Wawan masih berperan aktif meraup proyek-proyek di Banten.
Uday menyebut sejumlah nama yang dimaksudnya sebagai kaki tangan Wawan di sejumlah daerah di Banten. "Perannya masih kuat, proyek di Provinsi Banten, Kabupaten Serang, dan Tangerang Selatan masih ia kendalikan dari Sukamiskin," ujar Uday, Rabu 25 Juli 2018.
Keberadaan kaki tangan Wawan yang masih mengutak-atik proyek di Banten itu juga dibenarkan Ketua Asosiasi Jasa Konstruksi Banten Ade M. Syarif. Dia mengaku pernah didatangi seorang yang namanya disebutkan Uday tersebut untuk meminjam bendera perusahaannya.
Baca:
Di Lapas Sukamiskin, Adik Ratu Atut Dilayani Ajudan Pribadi?
"Saya tidak berikan meskipun dapat tawaran fee. Kantor saya boleh saja dipinjam tapi kalau yang bekerja orang lain ya tidak mungkin," ujar Ade.
Keduanya mengungkap itu setelah Wawan terungkap menjadi satu di antara incaran penyidik KPK untuk dugaan suap perizinan dan fasilitas mewah di Lapas Sukamiskin. Saat dilakukan operasi pada Minggu 22 Juli 2018 Wawan juga didapati tidak sedang berada di sel atau penjara itu.