Uji Coba Tilang Elektronik Hari Keempat, Terekam 93 Pelanggaran

Reporter

Adam Prireza

Editor

Dwi Arjanto

Jumat, 5 Oktober 2018 15:39 WIB

Dinas Perhubungan DKI Rancang Tilang Elektronik

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusuf menyebutkan terjadi 93 pelanggaran saat uji coba tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (e-TLE) pada hari keempat, Kamis, 4 Oktober 2018.

Jumlah tersebut turun dari hari sebelumnya, Rabu, 3 Oktober 2018, sebanyak 104 pelanggaran. "Ter-capture ada 75 kali, tidak ter-capture 18 kali," ujar Yusuf dalam keterangan tertulis, Jumat, 5 Oktober 2018.

Baca: Uji Coba Tilang Elektronik Langsung Rekam Ratusan Pelanggaran

Berdasarkan data rekap yang Tempo terima, pelanggar paling banyak adalah kendaraan berpelat hitam, yaitu 46 unit. Kemudian disusul pelat kuning 14 unit, merah 4 unit, kendaraan kedutaan 1 unit, dan kendaraan luar wilayah Polda Metro Jaya 8 unit. "Kendaraan TNI atau Polri melanggar sebanyak 2 unit," kata Yusuf.

Uji coba tilang elektronik dilakukan sejak Senin, 1 Oktober lalu, di sepanjang Jalan M.H. Thamrin hingga Jalan Jenderal Sudirman. Sejumlah kamera tersembunyi telah terpasang.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Yusuf menjelaskan, kamera tersebut akan merekam pelanggaran yang terjadi. Nantinya tim dari TMC Polda Metro Jaya menganalisis rekaman dan mencocokkannya dengan database kendaraan bermotor warga Jakarta.

Jika telah sesuai, surat konfirmasi tilang akan dikirimkan ke alamat masing-masing pelanggar yang tertera di surat tanda kendaraan bermotor (STNK). Selain melalui surat, metode konfirmasi juga bisa dilakukan melalui situs resmi TMC Polda Metro Jaya. Dalam surat tersebut disertakan keterangan waktu, tempat, jenis, serta foto rekaman saat pelanggaran terjadi.

Simak pula: Ratna Sarumpaet Dapat Bantuan Dana ke Cile Atas Nama Pribadi, Caranya?

Pelanggar, Yusuf melanjutkan, harus mengirim kembali surat konfirmasi ke petugas TMC dalam kurun 10 hari. Mereka juga wajib membayar denda lewat bank dalam waktu tujuh hari. Jika melewati batas yang ditentukan, polisi akan memblokir STNK pelanggar.

"Jadi waktunya 10 plus 7 hari," ucap Yusuf. Setelah membayar denda tilang elektronik, pelanggar juga akan mengikuti sidang, yang digelar 14 hari setelah hari terakhir konfirmasi.

ADAM PRIREZA | ZARA AMELIA

Berita terkait

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

4 jam lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

9 jam lalu

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

22 jam lalu

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Tol Cikampek, Avanza Terempas Puluhan Meter Sebelum Terbakar

23 jam lalu

Kecelakaan di Tol Cikampek, Avanza Terempas Puluhan Meter Sebelum Terbakar

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyatakan jajarannya masih menyelidiki kecelakaan antara Toyota Avanza dan truk pikap di Tol Cikampek

Baca Selengkapnya

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

1 hari lalu

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

Sekitar 15 ribu buruh asal wilayah Bekasi akan melakukan aksi May Day atau peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024 di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel untuk Jaga Aksi Hari Buruh

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel untuk Jaga Aksi Hari Buruh

Polda Metro Jaya akan mengerahkan 3.454 personel untuk mengamankan aksi May Day dan perayaan hari buruh pada hari ini Rabu, 1 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

1 hari lalu

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

Untuk membongkar kasus judi online di di Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini, tim patroli siber Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan 20 hari.

Baca Selengkapnya

Pemain Timnas Indonesia Muhammad Ferrari dan Daffa Fasya Anggota Polri, Ini Pangkat dan Satuan Tugasnya

1 hari lalu

Pemain Timnas Indonesia Muhammad Ferrari dan Daffa Fasya Anggota Polri, Ini Pangkat dan Satuan Tugasnya

Anggota timnas Indonesia U-23 Muhammad Ferrari dan Daffa Fasya merupakan anggota aktif Polri. Ini wilayah dinas dan pangkatnya.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

Para pemain judi online itu harus membayar deposit Rp 25 ribu untuk satu kali masuk ke website cuaca77.

Baca Selengkapnya

Ribuan Tersangka Judi Online Ditangkap pada 2023-2024, Polisi Sebut Motif Ingin Kaya secara Instan

1 hari lalu

Ribuan Tersangka Judi Online Ditangkap pada 2023-2024, Polisi Sebut Motif Ingin Kaya secara Instan

Selama 2023-2024, para pelaku judi online menggunakan berbagai modus untuk menggaet orang ikut permainan haram itu.

Baca Selengkapnya