Kasus Ratna Sarumpaet, Kata Said Iqbal Ihwal Peristiwa 2 Oktober

Selasa, 9 Oktober 2018 11:59 WIB

Aktivis Ratna Sarumpaet bertemu dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto si sebuah tempat yang dirahasiakan di Jakarta, Selasa, 2 Oktober 2018. Foto: Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan tak tahu-menahu alasan dirinya diperiksa kasus hoax Ratna Sarumpaet.

Baca: Gerindra DKI Turut Melaporkan Ratna Sarumpaet ke Polisi

“Saya belum tahu (kenapa dipanggil). Karena, dalam kapasitas apa saya dipanggil sebagai saksi?” ujar Said di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 9 Oktober 2018.

Said menjelaskan kalau ia menerima surat panggilan pemeriksaan dari Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Sabtu, 6 Oktober 2018 lalu. Dalam surat itu, kata Said, ia diperiksa untuk peristiwa tertanggal 2 Oktober 2018.

“Sampai hari ini pun saya tidak tahu siapa tersangka terhadap peristiwa 2 Oktober tersebut,” ujar dia. “Nanti saya akan memberikan kesaksian yang saya tahu dan lihat.”

Jika merunut rangkaian peristiwa Ratna, pada 2 Oktober wanita berusia 69 tahun itu bertemu dengan Calon Presiden Prabowo Subianto di tempat yang dirahasiakan. Ia didampingi oleh Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional Amien Rais dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon.

Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto, Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais, koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional Dahnil Anzar Simanjuntak, beserta tim suksesnya mengadakan konferensi pers terkait dugaan penganiayaan terhadap Ratna Sarumpaet di Jalan Kertanegara 4, Jakarta Selatan, Selasa malam, 2 Oktober 2018. TEMPO/Francisca Christy Rosana

Tim Prabowo pada hari yang sama mengeluarkan keterangan tertulis berisi kronologi penganiayaan yang diceritakan Ratna Sarumpaet. Ia mengatakan dihajar oleh tiga orang pada 21 September 2018 lalu di sekitar Bandara Husein Sastranegara, Bandung.

Belakangan, setelah polisi membongkar kronologi keberadaanya pada tanggal-tanggal tersebut, Ratna Sarumpaet membuka kedoknya sendiri. Ternyata wajah yang lebam bukan akibat penganiayaan, melainkan pasca operasi plastik di salah satu rumah sakit di Jakarta Pusat.

Akibat berita bohong alias hoax yang diciptakannya, Ratna Sarumpaet dicopot dari timses Prabowo - Sandiaga. Sebelumnya, Ratna ditunjuk sebagai juru kampanye alias jurkam pasangan itu.

Advertising
Advertising

Tim dari Polda Metro Jaya kemudian menangkap Ratna Sarumpaet di Bandar Udara Soekarno - Hatta pada Kamis, 4 Oktober 2018. Saat itu Ratna hendak pergi ke Santiago, Cile, untuk menghadiri undangan konferensi perempuan penulis naskah drama sedunia.

Baca: Polisi Geledah Ruang Tahanan Ratna Sarumpaet, Ada Apa?

Sehari setelahnya, polisi menahan Ratna Sarumpaet di rumah tahanan Polda Metro Jaya hingga saat ini. Kepolisian bakal menjerat Ratna dengan pasal 14 dan 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana serta Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Ancaman hukuman penyebaran berita hoax 10 tahun penjara.

Berita terkait

NasDem dan PKB Dukung Prabowo, Zulhas: Biasa Saja, Masyarakat Jangan Baper

2 jam lalu

NasDem dan PKB Dukung Prabowo, Zulhas: Biasa Saja, Masyarakat Jangan Baper

Zulhas menganggap dukungan dari NasDem dan PKB ke Prabowo sebagai sesuatu yang biasa saja. Ia mengimbau masyarakat tak baper.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Demokrat: Gagasan Politik Tingkat Tinggi

2 jam lalu

Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Demokrat: Gagasan Politik Tingkat Tinggi

Politikus Demokrat anggap gagasan Prabowo Subianto yang ingin membentuk Presidential Club sebagai politik tingkat tinggi.

Baca Selengkapnya

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

3 jam lalu

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.

Baca Selengkapnya

Zulhas Dukung Presidential Club Usulan Prabowo

5 jam lalu

Zulhas Dukung Presidential Club Usulan Prabowo

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan alias Zulhas mendukung usulan pembentukan presidential club dari presiden terpilih Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran: Soal Kabinet hingga Pesan dari Luhut

5 jam lalu

Prabowo-Gibran: Soal Kabinet hingga Pesan dari Luhut

Luhut menyampaikan pesannya kepada Prabowo Subianto selaku presiden terpilih periode 2024-2029, untuk tidak membawa orang toxic ke dalam kabinet

Baca Selengkapnya

Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

6 jam lalu

Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

Dengan perolehan 12 kursi di Pileg, Gerindra bisa mengusung pasangan calon sendiri di Pilkada 2024 Kabupaten Bogor.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

7 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

8 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

12 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua DPRA Sebut Prabowo Bakal Kembalikan Dana Otsus Aceh 2 Persen

18 jam lalu

Wakil Ketua DPRA Sebut Prabowo Bakal Kembalikan Dana Otsus Aceh 2 Persen

Wakil Ketua DPRA Safarudin mengatakan meski suara Prabowo di Pilpres 2024 kalah di Aceh, namun dia berkomitmen kembalikan dana otsus 2 persen.

Baca Selengkapnya