Menjelang Sepekan Ditahan, Kejiwaan Ratna Sarumpaet Diperiksa

Reporter

Zara Amelia

Editor

Ali Anwar

Kamis, 11 Oktober 2018 05:00 WIB

Aktivis Ratna Sarumpaet (tengah) dengan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 5 Oktober 2018. Ratna Sarumpaet, tersangka penyebaran berita bohong atau hoax tentang penganiayaan dirinya, resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya selama 20 hari. ANTARA FOTO/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta - Aktivis tersangka penyebaran berita bohong atau hoax, Ratna Sarumpaet, menjalani pemeriksaan kesehatan di Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 10 Oktober 2018.

Baca juga: Setelah Diperiksa Enam Jam, Amien Rais Memuji Polisi

Ratna Sarumpaet menjalani sejumlah pemeriksaan kesehatan, termasuk psikologis atau kejiwaan. Pantauan Tempo, Ratna Sarumpaet tiba di Biddokkes Polda Metro Jaya sekitar pukul 14.00 WIB. Ratna yang didampingi beberapa penyidik, menjalani pemeriksaan sekitar dua jam.

Ratna Sarumpaet lebih banyak bungkam selama menuju dan keluar dari gedung Biddokkes Polda Metro Jaya. Dia hanya mengatakan bahwa kondisinya saat ini sehat. "Sehat," kata Ratna Sarumpaet yang mengenakan rompi oranye tahanan sambil menunduk.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pemeriksaan kesehatan, termasuk psikologis atau kejiwaan, merupakan rutin dilakukan untuk para tahanan.

Advertising
Advertising

"Ini pemeriksaan rutin. Semua tahanan pun sama diperlakukan, baik tahanan narkoba, di Direktorat Reserse Kriminal Umum pun sama," ucap Argo.

Kabar penganiayaan kepada Ratna Sarumpaet muncul awal pekan lalu dan bergulir cepat menjadi heboh. Beredar foto wajah Ratna yang mengalami lebam-lebam menyebar di media sosial.

Baca juga: Amien Rais Diperiksa di Ruang Mewah, Ini Cerita Eggy Sudjana

Beberapa tokoh di dalam koalisi partai Prabowo-Sandiaga kemudian ramai-ramai mengecam atas kasus dugaan penganiayaan itu. Prabowo Subianto dan Amien Rais pun kemudian bertemu dengan Ratna Sarumpaet.

Namun, polisi akhirnya mengungkap kebohongan yang dibuat Ratna Sarumpaet hingga akhirnya Ratna Sarumpaet mengakui dirinya berbohong.

Ratna Sarumpaet ditangkap di Bandara Soekarno Hatta saat akan pergi ke Santiago, Cilem untuk pertemuan budaya di negeri benua Amerika Selatan.

Berita terkait

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

3 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

4 hari lalu

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

Tim advokasi akan menunggu pemberitahuan resmi dari MA untuk mengeluarkan dua petani Desa Pakel yang permohonan kasasinya dikabulkan.

Baca Selengkapnya

Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

11 hari lalu

Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

Suami dokter Qory itu juga mendapat hukuman tambahan berupa konseling kejiwaan.

Baca Selengkapnya

Beredar Ada Gas di Wilayah IKN, Jubir Otorita Ingatkan Masyarakat Waspadai Hoaks

22 hari lalu

Beredar Ada Gas di Wilayah IKN, Jubir Otorita Ingatkan Masyarakat Waspadai Hoaks

Jubir OIKN sebut video viral soal kandungan gas di wilayah IKN adalah hoaks.

Baca Selengkapnya

KKJ Desak KSAL Adili 3 Anggota TNI AL Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis di Maluku Utara

27 hari lalu

KKJ Desak KSAL Adili 3 Anggota TNI AL Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis di Maluku Utara

Tiba di pos, anggota TNI AL menginterogasi Sukandi soal berita yang dibuatnya.

Baca Selengkapnya

Alasan Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

31 hari lalu

Alasan Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

Polda Metro Jaya menegaskan penghentian kasus Aiman Witjaksono tak bernuansa politis menyusul rampungnya Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono, ICJR Minta Kasus Rocky Gerung dan Palti Hutabarat juga Harus Distop

31 hari lalu

Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono, ICJR Minta Kasus Rocky Gerung dan Palti Hutabarat juga Harus Distop

Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan kasus Aiman Witjaksono yang menyatakan polisi tidak netral dalam Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Resmi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

32 hari lalu

Polda Metro Jaya Resmi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

Polda Metro Jaya resmi hentikan kasus Aiman Witjaksono atas pernyataan polisi tidak netral pada pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

37 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

Polri menyatakan akan beradaptasi dengan keputusan MK yang menghapus pasal pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

37 hari lalu

Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

MK resmi hapus pasal berita bohong dan pencemaran nama baik. Begini bunyi amar putusan dari MK dan isi pasal tersebut?

Baca Selengkapnya