TEMPO.CO, Jakarta -Tersangka kasus kabar hoax aktivis Ratna Sarumpaet menjalani pemeriksaan kesehatan termasuk psikologi di gedung Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya, Rabu, 10 Oktober 2018.
Saat ditemui awak media di Jakarta, Rabu, 10 Oktober 2018 Ratna Sarumpaet yang turun dari mobil Jatanras dan mengenakan baju tahanan mengatakan dirinya dalam kondisi sehat.
Baca : Diperiksa Kasus Ratna Sarumpaet, Amien Rais: Ada Upaya Kriminalisasi
"Sehat, sehat," ujar Ratna sembari menuju gedung Biddokkes dengan pengamanan aparat.
Dalam keterangan terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan Ratna Sarumpaet menjalani pemeriksaan rutin tim dokter kepolisian. "Pemeriksaan kesehatan, di dalamnya ada pemeriksaan psikologi," Argo menerangkan.
Sebelumnya, Ratna mengaku cerita pengeroyokan yang dikatakannya itu merupakan informasi bohong dan sama sekali tidak terjadi.
Terkait hal itu, anggota Polda Metro Jaya menangkap Ratna Sarumpaet saat hendak terbang ke Santiago, Cile di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno - Hatta Tangerang, Banten pada Kamis malam pekan lalu.
Simak pula :
Amien Rais Diperiksa, Hanafi Rais: Ada yang Ingin Prabowo Gagal
Polisi telah menetapkan status tersangka terhadap Ratna Sarumpaet yang dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
ANTARA