Tersangka dan Ditahan, Augie Fantinus Hadapi Kasusnya Sendirian
Reporter
Adam Prireza
Editor
Dwi Arjanto
Senin, 15 Oktober 2018 15:31 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan presenter Augie Fantinus hingga saat ini belum menunjuk pengacara untuk mendampinginya.
“Yang bersangkutan tidak mau didampingi pengacara. Mau sendirian menghadapinya,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Senin, 15 Oktober 2018, soal keengganan Augie Fantinus tunjuk pengacara.
Baca : Karena Unggahan Ini Augie Fantinus Jadi Tersangka dan Ditahan
Meski begitu, kata Argo, pihak Polda Metro Jaya akan tetap menyediakan kuasa hukum sebagai pendamping Augie. “Akan tetap kami sediakan,” tutur Argo.
Polisi sebelumnya menetapkan Augie Fantinus sebagai tersangka pencemaran nama baik polisi. Ia kemudian ditahan sejak Jumat malam 5 Oktober 2018 karena mengungkap keberadaan anggota polisi yang diduga calo tiket dan memviralkan hal tersebut lewat akun Instagramnya @augiefantinus.
Video tersebut menggambarkan suasana antrean di ticket box yang berada di pintu 11 Komplek Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) pada Kamis, 11 Oktober 2018. Seorang anggota Provost terlihat memberikan beberapa tiket kepada anggotanya yang kemudian berlari menjauh dari Augie.
Dalam keterangan unggahannya, Augie mencurahkan kekesalannya atas peristiwa yang baru ia alami. "Memalukan!!! Ini hari pertama gua ke GBK untuk support Timnas Basket Kursi Roda INDONESIA @jakartaswift.basketball di @asianpg2018....Bangga senang terharu sama antusias penonton yang penuh FULL HOUSE di lapangan basket senayan," bunyi keterangan video tersebut.
"Bahkan gue pun beli tiket bersama coach @hermanto1978 dan ngantri panjang untuk masuk ke dalam lapangan. Tapi gue kecewa dan emosi dengan kejadian ini! Polisi yang seharusnya tugas menjaga dan melayani masyarakat justru oknum polisi jadi calo. Ini Oknum! Pantaskah! Biar masyarakat yang menilai. Saya melakukan ini karena saya cinta Indonesia," lanjut keterangan pada video itu.
Simak juga :
Hoax Ratna Sarumpaet, Nanik S Deyang Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Bantahan atas kesaksian Augie Fantinus diberikan Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya. Hasil pemeriksaan mereka, si anggota polisi hanya bermaksud mengembalikan tiket yang tidak jadi digunakannya. Tapi ternyata tidak berlaku refund sehingga tiket itu tetap digenggamnya.
Augie Fantinus lalu balik dituduh menyebarkan informasi tanpa fakta melalui media sosial. Argo menegaskannya sebagai pembelajaran bagi masyarakat dan penyidik memiliki pertimbangan subyektif dan obyektif untuk menahan Augie.