Proyek Meikarta, Deddy Mizwar: Jangan Main-main dengan Jawa Barat
Reporter
Zacharias Wuragil
Editor
Zacharias Wuragil
Jumat, 19 Oktober 2018 08:43 WIB
TEMPO.CO, Bandung - Megaproyek pembangunan kota mandiri Meikarta di Cikarang Selatan sudah pernah dipermasalahkan perizinannya. Kota yang dirancang seluas 500 hektare dan bahkan akan dikembangkan hingga empat kali lipatnya tersebut mengangkangi kebutuhan rekomendasi dari pemerintah provinsi serta terganjal peruntukan wilayah yang tak sesuai.
Baca berita sebelumnya:
Deddy Mizwar Pernah Hadang Proyek Meikarta, Apa Alasannya?
Dalam sebuah wawancara khusus dengan tim Koran Tempo pada Agustus 2017 lalu, Deddy Mizwar, saat itu Wakil Gubernur Jawa Barat, menegaskan perintahnya agar proyek Meikarta dibekukan. Dia menepis motif lain di balik perintah yang dikeluarkannya menjelang Pemilihan Gubernur Jawa Barat saat itu.
“Ini normatif semua, bukan saya aneh – aneh. Tata ruang pemerintah Kabupaten Bekasi saja bermasalah. RDTR sedang kami bahas,” katanya ketika ditemui di rumah dinasnya di kawasan sejuk di Ciumbuleuit, Kota Bandung.
Deddy Mizwar sampai menghabiskan sedikitnya dua batang rokok diantara penuturan dan jawaban-jawabannya seputar proyek Meikarta ‘yang sedang diganjalnya’. Spidol dan papan putih juga digunakan untuk menjelaskan argumennya versus pengembang Meikarta, Lippo Group. “Jangan main-main dengan Jawa Barat,” kata dia.
Baca:
Bupati Bekasi dan Meikarta Dinilai Kuwalat, Kini Menuai Badai
Deddy Mizwar menjelaskan perihal rancangan pusat pengembangan metropolitan dan pusat pertumbuhan oleh pemerintah provinsi di tiga wilayah. Cikarang Selatan, kata dia, termasuk diantara 82 kecamatan dalam rancangan-rancangan tersebut.
<!--more-->
Menurut Deddy, setiap pembangunan berskala metropolitan, setidaknya yang berdampak metropolitan, di enam kawasan yang telah diatur dalam perda tersebut harus mendapat rekomendasi dari pemerintah provinsi. Butuh rekomendasi karena nantinya harus terintegrasi.
Baca juga:
Rumah Bupati Bekasi di Cikarang Bak Istana
“Itu perintah perda,” katanya sambil menambahkan bahwa rencana pembangunan besar-besaran Meikarta diketahuinya sebatas dari iklan di media massa. “Saya ditugaskan sebagai Ketua Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah. Saya hanya menjalankan tugas sesuai dengan peraturan yang ada,” kata Deddy Mizwar.
Berdasarkan pemasaran yang dilakukan pengembangnya pada saat itu, Meikarta akan dikembangkan hingga seluas 2000 hektare. Nilai proyek mencapai Rp 278 triliun untuk rencana konsep kota metropolitan seperti New York dan Tokyo. Kota baru Meikarta rencananya akan diisi 298 menara apartemen setinggi 35-46 lantai yang saat itu sudah dipesan sebagian.
"Tadi saya cek catatan, sudah ada 99.300 unit (apartemen) yang dipesan," ujar Chief Marketing Officer Lippo Homes, Jopy Rusli, saat peluncuran Meikarta di Maxx Box Orange County, Cikarang, pada waktu yang hampir bersamaan.