Pertemuan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi untuk membahas dana kemitraan kompensasi TPST Bantargebang di Balai Kota DKI, Senin 22 Oktober 2018. Foto: Istimewa
TEMPO.CO, Jakarta - Pertemuan lanjutan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan Kota Bekasi hari ini, Kamis 25 Oktober 2018, tak serta merta langsung meloloskan proposal dana hibah kemitraan yang diajukan Bekasi. Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari menguraikan langkah yang akan dilakukan setelah menerima kelengkapan proposal dari Bekasi.
Premi mengatakan, tim koordinasi bantuan keuangan perlu menghitung rencana anggaran biaya (RAB) sesuai dengan dokumen teknis yang diajukan Pemerintah Kota Bekasi. Selain itu, tim teknis DKI juga bakal mengecek dan mencocokkannya dengan kondisi di lapangan. “Tim kami akan turun ke lapangan lagi,” kata Premi ketika ditemui di Gedung DPRD DKI, Rabu 24 Oktober 2018.
Dia mencontohkan pengajuan anggaran dari Pemerintah Kota Bekasi untuk pembangunan lanjutan jembatan layang Cipendawa dan Rawapanjang. Dinas Bina Marga selaku satu anggota tim teknis DKI yang akan mengkaji proposal dana hibah untuk peruntukan tersebut.
“Nanti dibahas internal dengan seluruh anggota kemudian hasilnya akan kami sampaikan pada TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah),” kata Premi menuturkan.
Pemerintah DKI dan Kota Bekasi rencananya akan bertemu kembali membahas hibah kemitraan terkait pemanfaatan lahan TPST Bantargebang. Persoalan hibah ini sempat membuat hubungan keduanya memanas pada pekan lalu.
Gara-garanya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi memerintahkan anak buahnya menghadang truk-truk sampah DKI yang menuju Bantargebang. Dia menyalahkan Gubernur Anies Baswedan yang dinilai meninggalkan kesepakatan yang sudah dibuat kedua pemerintahan dengan tak menganggarkan hibah itu tahun ini.
Pada Senin 22 Oktober 2018, keduanya sudah bertemu di Balai Kota DKI. Pertemuan hari ini adalah lanjutannya.