Penyebab Kuasa Hukum Ajukan Lagi Tahanan Kota Ratna Sarumpaet

Reporter

Adam Prireza

Editor

Dwi Arjanto

Senin, 29 Oktober 2018 20:45 WIB

Tersangka kasus hoax Ratna Sarumpaet menjalani pemeriksaan tambahan pada Kamis, 11 Oktober 2018. Tempo/Adam Prireza

TEMPO.CO, Jakarta -Kuasa hukum tersangka kabar bohong alias hoax Ratna Sarumpaet, Desmihardi, mengatakan pihaknya telah menyerahkan permohonan lagi status tahanan kota untuk kliennya kepada penyidik Polda Metro Jaya.

“Surat permohonan sudah kami ajukan sekitar jam 12 siang tadi,” kata Desmihardi saat Tempo hubungi lewat pesan pendek pada Senin sore, 29 Oktober 2018.
Baca : Jika Ratna Sarumpaet Tahanan Kota, Atiqah Hasiholan Menjadi Jaminan

Menurut dia, saat ini tim kuasa hukum aktivis Ratna Sarumpaet akan menunggu tanggapan dari pihak penyidik. Ini merupakan kedua kalinya mereka mengajukan surat permohonan status tahanan kota untuk Ratna Sarumpaet.

Sebelumnya, Desmihardi mengatakan kondisi kesehatan kliennya menjadi salah satu pertimbangan pihaknya akan mengajukan permohonan itu. Soalnya, selama mendekam di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Ratna sempat merasa tidak enak badan sehingga batal menjalani pemeriksaan pada Selasa, 23 Oktober 2018 lalu.

Saat itu, Ratna menyebut dirinya tidak bisa makan selama ditahan. “Kasihan juga kalau melihat usia beliau yang sudah 69 tahun. Buat apa ditahan, gitu," kata Desmihardi ketika Tempo hubungi lewat telefon pada Sabtu, 27 Oktober 2018.

Selain itu, Desmihardi mengatakan alasan pihaknya kembali mengajukan permohonan tahanan kota lantaran penyidikan kasus Ratna Sarumpaet sudah hampir selesai. Ia juga menyebut pihak keluarga siap menjamin wanita berusia 69 tahun itu tidak akan melarikan diri selama proses hukum masih berjalan.
Simak juga :
Dua WNA Jadi Korban, Ini Daftar Nama Manifes Penumpang Lion Air JT 610
Detik-detik Lion Air JT 610 Jatuh, KNKT: Pilot Minta RTB di Ketinggian 2.000 Kaki

Advertising
Advertising

Ratna sebelumnya pernah mengajukan permohonan untuk menjadi tahanan kota pada. Namun, polisi menolak permohonan itu lantaran mereka masih butuh mengkonfirmasi beberapa hal kepada Ratna.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mempersilakan Ratna Sarumpaet untuk mengajukan kembali pengalihan status tahanan. Menurut dia, itu sudah menjadi hak tersangka. "Nanti penyidik yang akan evaluasi dan putuskan," ucap Argo.

ADAM PRIREZA | LANI DIANA

Berita terkait

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

32 menit lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

4 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Diduga Dibantu Membunuh Korban

5 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Diduga Dibantu Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

6 jam lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

6 jam lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

8 jam lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

9 jam lalu

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

16 jam lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

20 jam lalu

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

1 hari lalu

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.

Baca Selengkapnya