Anies Baswedan Sebut Wagub DKI Kosong Berdampak pada Agenda Pusat
Reporter
Linda hairani
Editor
Untung Widyanto
Selasa, 6 November 2018 08:34 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Sudah tiga bulan kursi Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta kosong setelah ditinggalkan Sandiaga Uno. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan kekosongan jabatan wakil gubernur justru berpengaruh pada agenda pemerintah pusat, yang mewajibkan kehadiran kepala daerah.
Baca juga: Gerindra-PKS Putuskan Cawagub DKI, Ini 4 Butir Kesepakatannya
Contohnya, kata Anies Baswedan, agenda sidang kabinet atau rapat di kantor kementerian. Dalam agenda itu, undangan untuk gubernur atau wakil gubernur tak bisa diwakili sekretaris daerah.
Masalahnya, menurut Anies Baswedan, agenda pusat tersebut kerap dijadwalkan bersamaan. Sebelumnya, Anies biasa berbagi tugas dengan Sandiaga Uno ketika masih menjabat wakil gubernur untuk menghadiri undangan dari pemerintah pusat.
“Yang terasa sekali itu pada representasi,” ujar Anies Baswedan di Jakarta pada Senin 5 November 2018.
Sandiaga Uno mengundurkan diri dari jabatan wakil gubernur sejak awal Agustus lalu. Ia dicalonkan Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai wakil presiden pendamping Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
Anies Baswedan mengatakan tugas pemerintahan telah dia bagi kepada Sekretaris Daerah Saefullah selama posisi wakil gubernur kosong. Anies juga berbagi tugas dengan para deputi gubernur dan asisten sekretaris daerah. “Dari sisi pemerintahan, tidak mengganggu substansi,” katanya.
Lantaran jabatan wakil gubernur sudah kosong selama hampir tiga bulan, Anies Baswedan lantas bersurat kepada kedua partai pada pertengahan Oktober lalu. Ia meminta Partai Gerindra dan PKS segera mengajukan nama calon pengganti Sandiaga Uno. “Prosedur administrasinya sudah kami jalankan,” tuturnya.
Sejak Sandiaga Uno mengundurkan diri, Anies Baswedan telah memutuskan beberapa kebijakan pemerintahan. Pada pekan terakhir September 2018, ia mencabut 13 izin prinsip dan pelaksanaan reklamasi di Teluk Jakarta. Adapun pada awal Oktober lalu, ia meluncurkan program Solusi Rumah Warga sebagai realisasi janji kampanye tahun lalu untuk menyediakan hunian tanpa uang muka atau down payment (DP) nol rupiah.
Simak juga: Kursi Wagub DKI Jadi Jatah PKS, Ini Kata Kandidatnya
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono juga telah mengirim surat kepada Gubernur dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.
Surat yang dikirim pekan lalu itu meminta pengisian jabatan wakil gubernur. Tujuannya, agar beban kerja Anies Baswedan tidak terlalu berat. “Terutama urusan protokoler dan kegiatan yang harus dihadiri,” ucapnya.
GANGSAR PARIKESIT