7 Hari Operasi Zebra 2018, Pelanggaran Terbanyak di Jakarta Timur
Reporter
Adam Prireza
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Selasa, 6 November 2018 10:51 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Selama tujuh hari penyelenggaraan Operasi Zebra 2018, polisi telah menilang 52.366 pelanggar lalu lintas.
Baca: Pegawai Swasta Paling Banyak Terjaring Operasi Zebra 2017
Menurut Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budiyanto mengatakan penilangan paling banyak dilakukan di wilayah Jakarta timur.
"Di wilayah Jakarta Timur ada 9.694 pelanggaran," kata Budiyanto dalam keterangan tertulisnya pada Selasa, 6 November 2018.
Wilayah paling banyak pelanggaran nomor dua, kata Budiyanto, adalah Jakarta Barat dengan 8.333 pelanggar, disusul oleh Jakarta Utara dengan 6.958 pelanggar. Ia mengatakan, selain menilang, polisi juga melakukan teguran terhadap 8.901 pelanggar.
Menurut data Ditlantas Polda Metro Jaya, hingga saat ini jenis pelanggaran tertinggi adalah melanggar rambu berhenti dan parkir sebanyak 6.482 pelanggar. Kemudian melawan arus sebanyak 6.184 pelanggar dan penggunaan helm 4.921 pelanggar.
Pengendara sepeda motor masih mendominasi pelaku pelanggaran dengan 33.911 kali penindakan. Jumlah tersebut dua kali lipat lebih banyak dari penindakan terhadap pengemudi mobil penumpang yang berjumlah 14.647 pelanggaran.
Kepolisian Daerah seluruh Indonesia menggelar Operasi Zebra 2018 mulai 30 Oktober-12 November 2018. Dalam operasi ini, Ditlantas Polda Metro Jaya menerjunkan 1.670 personel di titik-titik krusial yang dianggap kerap terjadi pelanggaran lalu lintas.
Baca: Sepeda Motor Paling Banyak Langgar Operasi Zebra, Kenapa?
Pelanggaran bersifat fatal seperti mengemudi dalam keadaan mabuk, tidak pakai helm, serta melebihi kapasitas penumpang menjadi prioritas dalam operasi tersebut.