Vonis Ahok Diungkit Lagi, Pengacara: Tunggu 10, 100 Tahun Nanti

Rabu, 7 November 2018 11:50 WIB

Seorang anak memegang poster saat aksi damai 505 untuk meminta hukuman maksimal kepada Gubernur DKI Jakarta Ahok di depan Mahkamah Agung, Jakarta, Indonesia, 5 Mei 2017. Poster berbunyi: Hukum penjara maksimal 5 tahun. REUTERS/Beawiharta

TEMPO.CO, Jakarta -I Wayan Sudirta, pengacara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menegaskan kembali latar belakang dan fakta hukum yang menjerat kliennya. Wayan menanggapi pernyataan musikus kini kader Gerindra, Ahmad Dhani, yang tidak ingin dituntut sama atau lebih berat daripada Ahok—obyek yang didakwakan menjadi sasaran ujaran kebenciannya.

Baca:
Pengacara Ahok Sarankan Ahmad Dhani Ksatria, Apa Maksudnya?

Menurut Wayan, apa yang dialami dan dijalani Ahok banyak terjadi setelah Perang Dunia II. Wayan merujuk banyak orang dihukum bukan karena bersalah tapi akibat tekanan politik. Ini yang disebutnya dialami mantan Gubernur Jakarta tersebut.

“Kasus Ahok pun pada suatu hari akan terbongkar 10, 20, 50, 100 tahun nanti bahwa dia tidak bersalah, setelah kondisi politik normal,” tuturnya, Selasa 6 November 2018.

Wayan mencontohkan saat kuasa hukum Ahok ingin banding atas vonis Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Mei 2017 lalu, kisruh politik dan kegaduhan di masyarakat membayangi. Menurut kuasa hukum, Ahok lalu memilih berkorban demi kepentingan bangsa dengan menjalani hukuman.

Baca berita sebelumnya:
Ahmad Dhani Minta Tuntutan Tak Lebih Berat Daripada Ahok


Pernyataan itu senada dengan yang diungkap adik Ahok, Fifi Letty Indra. “Ahok bukan penista agama tetapi trial by mob, dipaksakan,” ujarnya.

Ahok divonis bersalah untuk tuduhan penistaan agaman di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Mei 2017. Ahok dihukum penjara selama dua tahun, lebih berat dari tuntutan jaksa yang meminta hukuman penjara selama setahun dengan masa percobaan dua tahun.

Baca:
Ahmad Dhani: Kalau Bohong, Saya Bersumpah Mati Tersambar Petir

Vonis dan tuntutan itu diungkit kembali oleh Ahmad Dhani dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 5 November 2018. Ahmad Dhani menjadi terdakwa ujaran kebencian terhadap Ahok dan dijadwalkan menjalani sidang tuntutan pada Senin 19 November 2018.

Berita terkait

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

3 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

4 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

5 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

6 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

6 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

6 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

8 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

8 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

8 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

8 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya