TEMPO.CO, Jakarta – Musikus Ahmad Dhani meminta jaksa menuntutnya dengan hukuman yang tidak lebih berat daripada yang pernah diterima mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ahmad Dhani, yang belakangan lebih aktif berpolitik, kini menjalani persidangan sebagai terdakwa penyebar ujaran kebencian.
Baca:
Ditunggu, Fadli Zon Kembali Tak Hadir di Sidang Ahmad Dhani
“Saya memohon kepada JPU supaya tuntutannya jangan lebih daripada Ahok,” ujar Ahmad Dhani dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 5 November 2018.
Pernyataan Dhani mengundang gelak tawa sejumlah peserta sidang. Saat itu Hakim Ketua Ratmoho baru saja menyatakan persidangan telah selesai. Sidang, kata Ratmoho, akan kembali digelar pada Senin, 19 November 2018 dengan agenda penyampaian tuntutan dari JPU.
Usai persidangan, Dhani menyampaikan alasan yang mendasari permohonannya itu. Menurut dia, kasus yang dialami Ahok saat itu jauh lebih berat daripada dirinya yang kini berstatus terdakwa ujaran kebencian terhadap Ahok. “Masa Ahok sudah bikin heboh se-Indonesia, saya dituntut lebih dari dia kan ga mungkin,” kata Ahmad Dhani.
Pemusik, Ahmad Dhani dan Ketua DPP Partai Gerindra, Habiburrahman saat deklarasi Advokat Jakarta Bergerak, Turn Back Ahoax di kawasan Menteng, Jakarta 30 Maret 2016. Tim Advokasi Jakarta Bergerak, Turn Back Ahoax ini menyatakan bahwa Jakarta akan lebih baik jika tidak dipimpin lagi Ahok pada periode mendatang. TEMPO/Amston Probel
Baca:
Sidang Ujaran Kebencian, Ahmad Dhani Hadirkan Dua Ahli Pidana
Sebelumnya, dalam persidangan Mei 2017 lalu, JPU menuntut Ahok dengan hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun. Jaksa menilai Ahok, sapaan Basuki, terbukti melakukan tindak pidana yang didakwakan yaitu penistaan agama.
Dalam persidangan yang digelar di bawah tekanan unjuk rasa besar tersebut hakim akhirnya memvonis Ahok dengan penjara selama dua tahun. Ahok menerima hukuman itu sebagai calon gubernur dalam Pilkada DKI 2017.
Sedang Ahmad Dhani dilaporkan dengan tuduhan ujaran kebencian terhadap Ahok oleh Jack Boyd Lapian, pendukung Ahok, pada 9 Maret 2017. Barang buktinya sejumlah cuitan di akun Twitter pribadi Ahmad Dhani. Dalam beberapa cuitannya, ia menulis frasa "penista agama" yang diduga dialamatkan kepada Ahok.