Jika Pencarian Usai, Ini Daftar Santunan untuk Korban Lion Air

Jumat, 9 November 2018 08:04 WIB

Keluarga korban kecelakaan melakukan doa bersama dan tabur bunga di lokasi jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, Selasa, 6 November 2018. Pesawat Lion Air JT 610 jatuh pada Senin, 29 Oktober 2018, di perairan Karawang. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Masa pencarian dan evakuasi korban pesawat Lion Air jatuh di Tanjung Karawang, Jawa Barat, mendekati akhir. Masa pencarian telah diperpanjang untuk kedua kalinya dan temuan telah semakin berkurang. Perpanjangan tiga hari yang kedua dilakukan per Kamis 8 November 2018.

Baca berita sebelumnya:
Tak Masuk Manifes, Jasad Penumpang Lion Air Ini Teridentifikasi

Sesuai aturan, usai masa pencarian dinyatakan berakhir nanti maskapai harus mengurus pembayaran klaim asuransi. Manajemen Lion Air sudah menyatakan siap melakukan itu sesuai dengan aturan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 Tahun 2011.

Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, mengatakan semua penumpang dalam penerbangan JT 610 PK-LQP telah tertanggung asuransi. Dia memastikan tidak ada keluarga korban pesawat nahas 29 Oktober 2018 itu yang nanti tidak mendapatkan uang asuransi.

Penyerahan uang dilakukan ketika seluruh data telah lengkap dan proses pencarian korban dinyatakan berakhir. "Ketika semua dokumen sudah lengkap. Terdiri dari surat kematian dan surat keterangan ahli waris," ujar Danang seperti dikutip dari Koran Tempo Senin 9 November 2018 lalu.

Keluarga korban kecelakaan pesawat melakukan doa bersama dan tabur bunga di lokasi jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, Selasa, 6 November 2018. Kegiatan ini bertujuan memberikan informasi kepada keluarga korban tentang lokasi jatuhnya pesawat Lion Air JT 610. TEMPO/Muhammad Hidayat

Baca juga:
Jumlah Korban Lion Air Jatuh Teridentifikasi Bertambah 20 Lagi

Jika nantinya ada korban yang tidak bisa ditemukan, kata Danang, keluarga korban tetap akan mendapatkan santunan. "Dengan mengacu pada data manifes penumpang pesawat."

Danang merinci Lion Air mengakomodasi kebutuhan keluarga korban, termasuk memberikan uang tunggu kepada keluarga Rp 5.000.000, uang kedukaan Rp 25.000.000 serta uang santunan korban meninggal sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 Tahun 2011 yaitu Rp 1.250.000.000.

Baca:
Ini Target Operasi Evakuasi Lion Air oleh Basarnas, KNKT, BPPT

Jumlah itu belum termasuk penggantian bagasi yang menurut peraturan menteri yang sama sebesar Rp 4.000.000. "Namun untuk penggantian bagasi Lion Air akan memberikan Rp 50.000.000," kata Danang lagi.

Berita terkait

Erupsi Gunung Ruang Tutup Bandara Sam Ratulangi, Grup Lion Air Batalkan 27 Penerbangan

7 hari lalu

Erupsi Gunung Ruang Tutup Bandara Sam Ratulangi, Grup Lion Air Batalkan 27 Penerbangan

Grup Lion Air batalkan 27 penerbangan dari dan ke Manado imbas Bandara Sam Ratulangi masih ditutup karena erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Pesawat Lion Group Kembali Beroperasi untuk Rute Ternate, Pastikan Kondisi Aman Pasca Erupsi Gunung Ruang

9 hari lalu

Pesawat Lion Group Kembali Beroperasi untuk Rute Ternate, Pastikan Kondisi Aman Pasca Erupsi Gunung Ruang

Saat ini wilayah penerbangan di Bandara Sultan Babullah Ternate dalam kondisi aman dan terbebas dari pengaruh abu vulkanik bekas erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Prediksi Ekonom Soal Politisasi Bansos, Sejumlah Penerbangan Lion Grup Dibatalkan

9 hari lalu

Terkini Bisnis: Prediksi Ekonom Soal Politisasi Bansos, Sejumlah Penerbangan Lion Grup Dibatalkan

Apakah MK akan membenarkan adanya politisasi bantuan sosial (bansos) dalam putusan sidang sengketa Pilpres 2024?

Baca Selengkapnya

Akibat Erupsi Gunung Ruang Manado, Lion Group Batalkan 27 Penerbangan Rute Terdampak

9 hari lalu

Akibat Erupsi Gunung Ruang Manado, Lion Group Batalkan 27 Penerbangan Rute Terdampak

Pembatalan penerbangan akibat erupsi Gunung Ruang yang meletus sejak 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

9 hari lalu

Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

Menjadi seorang aktuaris memang tidak mudah karena dalam pekerjaannya mengaplikasikan beberapa ilmu sekaligus seperti matematika hingga statistika.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

10 hari lalu

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.

Baca Selengkapnya

HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

11 hari lalu

HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

HSBC Indonesia dan Allianz Life meluncurkan produk asuransi berbentuk warisan atau Premier Legacy Assurance untuk nasabah premiernya. Produk perencanaan warisan ini dikonsep sebagai solusi perlindungan sekaligus dukungan terhadap kehidupan keluarga nasabah yang sejahtera di masa depan.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

11 hari lalu

Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.

Baca Selengkapnya

Simak Aturan dan Batas Maksimum Bawa Bagasi ke Pesawat Lion Air Group

12 hari lalu

Simak Aturan dan Batas Maksimum Bawa Bagasi ke Pesawat Lion Air Group

Setiap maskapai memiliki aturan berbeda tentang batas maksimum bagasi yang dapat dibawa oleh setiap penumpang.

Baca Selengkapnya

Dugaan Kartel Harga Tiket Pesawat, 6 Maskapai Penuhi Panggilan KPPU

24 hari lalu

Dugaan Kartel Harga Tiket Pesawat, 6 Maskapai Penuhi Panggilan KPPU

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah memanggil tujuh maskapai penerbangan terkait dugaan kartel harga tiket pesawat.

Baca Selengkapnya