Hoax Rekrutmen KAI, 128 Korban Diminta Buat Laporan ke Polisi
Reporter
Adam Prireza
Editor
Untung Widyanto
Senin, 12 November 2018 13:42 WIB
TEMPO.CO, Jakarta – Polda Metro Jaya meminta para korban hoax kasus penipuan berkedok rekrutmen PT Kereta Api Indonesia (KAI) agar melapor. Hal tersebut, kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, bertujuan untuk memudahkan kerja polisi.
Baca juga: 128 Orang Korban Hoax Terlantar di Stasiun Gambir
"Sebaiknya laporan, agar memudahkan kami dalam menyelidiki kasus ini," kata Argo ketika dikonfirmasi wartawan pada Senin, 12 November 2018.
Pada Minggu, kemarin, 128 orang terlantar di Stasiun Gambir setelah menjadi korban penipuan dengan modus penerimaan pegawai PT KAI yang dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab.
Senior Manager Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Edy Kuswoyo, di Jakarta, Senin, menjelaskan modus pelaku adalah korban diiming-imingi untuk menjadi pegawai PT KAI dengan membayar hingga Rp 20 juta.
Mereka dijanjikan berangkat mengikuti pendidikan dan pelatihan calon pegawai PT KAI di Yogyakarta dengan membayar sejumlah uang kepada oknum tersebut.
Para korban penipuan diamankan oleh petugas Stasiun Gambir karena kedapatan menggunakan tiket palsu untuk keberangkatan KA Argo Lawu 11 November 2018 pukul 20.15 WIB.
PT KAI dengan tegas menyatakan bahwa segala proses rekrutmen resmi PT KAI, mulai dari pengumuman hingga proses pengiriman berkas hanya dilakukan melalui website resmi PT KAI yakni https://recruitment.kai.id.
Simak juga: 128 Orang Jadi korban Hoax Rekrutmen KAI, Ini Kata PT KAI
"Manajemen PT KAI mengimbau kepada masyarakat untuk waspada atas segala upaya penipuan yang memanfaatkan momen perekrutan pegawai PT KAI, " kata dia.
Masyarakat diharapkan lebih jeli dan teliti bila mendapatkan pesan berupa pengumuman rekrutmen. Selain itu, PT KAI juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan hoax rekrutmen KAI yang terindikasi palsu agar menghindari semakin banyak orang yang tertipu.