Sebuah mobil boks L-300 terparkir di rumah korban pembunuhan satu keluarga di Bekasi. Hingga Rabu, 14 November 2018 rumah duka tersebut masih dikeliling garis polisi, pita warna kuning. TEMPO/Adi Warsono
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi telah memeriksa 12 saksi terkait pembunuhan satu keluarga di Jalan Bojong Nangka Kelurahan Jatirahayu Kecamatan Pondok Melati Kota Bekasi. "Dua saksi telah dibuatkan berita acara pemeriksaan," kata juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di Jakarta, Rabu, 14 November 2018.
Argo menyebutkan 12 saksi itu terdiri dari saudara dan tetangga korban. Penyidik juga telah menyita sejumlah barang bukti dari tempat kejadian. Keterangan saksi dan barang bukti itu digunakan penyidik untuk mengungkap identitas para pelaku yang diperkirakan lebih dari satu orang.
Dalam pembunuhan yang menjadi korban adalah keluarga Diperum Nainggolan, 38 tahun. Ia dan istinya, Maya Ambarita (37) ditemukan tewas di ruang tamu. Sedangkan jenazah dua anak mereka Sarah Boru Nainggolan (9) dan Arya Nainggolan (7) tergeletak di kamar.
Hingga saat ini belum ada petunjuk yang mengarah kepada pelaku. Para tetangga korban juga tak ada mengetahui kejadian itu. Sekitar 20 meter dari rumah korban memang ada penduduk yang memasang kamera CCTV. Namun kamera pengawas itu tak mengarah ke jalan.
Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Indarto menduga motif pembunuhan satu keluarga itu bukan perampokan. Namun, berbagai kemungkinan masih dikaji oleh tim gabungan. "Semua motif sedang kami kaji, sementara kecenderungannya bukan ekonomi," kata Indarto.