6 Temuan Kuatkan Haris Tersangka Pembunuhan Keluarga di Bekasi
Reporter
Inge Klara Safitri
Editor
Zacharias Wuragil
Jumat, 16 November 2018 14:27 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Polisi akhirnya menetapkan Haris Simamora tersangka pelaku pembunuhan satu keluarga di Bekasi. Haris ditangkap di Garut, Rabu 14 November 2018, atau sehari setelah Diperum Nainggolan, Maya Ambarita dan dua anak mereka Sarah dan Arya ditemukan tewas di rumah kontrakan di Jalan Bojong Nangka, Pondok Melati, Kota Bekasi.
Baca:
Membantah Pelaku Pembunuhan Keluarga di Bekasi, Ini Alibi Haris
"Untuk sementara yang bersangkutan sendiri (melakukan pembunuhan). Nanti kami lakukan pengembangan," ucap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Prabowo Argo Yuwono, Jumat 16 November 2018.
Sebelumnya, Haris yang masih berhubungan darah dengan Maya menyangkal melakukan pembunuhan. Penahanan dan penetapan tersangka diputuskan setelah polisi memeriksa tempat kejadian perkara serta meminta keterangan saksi ahli dan menyita berbagai barang bukti.
Berikut ini sejumlah temuan yang menguatkan penetapan Haris sebagai tersangka,
Baca berita terbaru:
Linggis Bukti Pembunuhan Keluarga di Bekasi Dibuang ke Kali
- Mobil Nissan X-Trail korban ditemukan terparkir di halaman kos-kosan Haris
- Ditemukan bercak darah di empat titik mobil
- pembuka pintu kanan mobil
- karpet di bawah supir
- pedal gas
- sabuk pengaman di bangku supir - Ditemukan 2 telepon genggam korban di dalam mobil dengan bercak darah
- Noda darah di celana hitam milik Haris
- Noda hitam di kuku Haris yang diduga noda darah
- Kunci mobil Nissan X-Trail berwarna silver dengan nopol B-1075-UOG ada di dalam tas Haris saat ditangkap