Pengamen Korban Salah Tangkap Polisi Terima Uang Ganti Rugi

Reporter

Tempo.co

Jumat, 16 November 2018 20:26 WIB

Korban salah tangkap, Andro Supriyanto memberikan keterangan kepada awak media di Lembaga Bantuan Hukum, Jakarta, 22 Juni 2016. Pria yang berprofesi sebagai pengamen itu telah terbebas dari hukuman 7 tahun penjara yang diketok oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menganulirnya. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Andro Supriyanto, pengamen Cipulir yang menjadi korban salah tangkap untuk kasus pembunuhan pada 2013 akhirnya menerima uang ganti rugi. Polda Metro Jaya mencairkan uang senilai Rp 72 juta seperti yang menjadi isi putusan praperadilan 2016 lalu pada Selasa 13 November 2018.

Baca:
Polisi Salah Tangkap, Kemenkeu Ogah Bayarkan Ganti Rugi Korban?

Eksekusi atas putusan kasasi itu diungkap Marni, ibu Andro. "Setelah tiga tahun saya mengurusi, Polda akhirnya mencairkan Rp 72 juta secara tunai," katanya lewat sambungan telepon Jumat 16 November 2018.

Marni menyukuri nilai uang tersebut sekalipun nilainya jauh lebih kecil daripada yang pernah digugat sebesar Rp 1 miliar. "Pemerintah juga sangat lamban menangani masalah ini." ujarnya menambahkan.

Rencananya uang akan dibagi dua antara Andro dan rekannya Nurdin Priyanto. Bersama keduanya dituduh telah membunuh Dicky Maulana, pengamen lain yang ditemukan tewas di kolong Jembatan Cipulir, Jakarta Selatan, pada 30 Juni 2013.

Advertising
Advertising

Setelah penyelidikan, keduanya dinyatakan bersalah dan dihukum 7 tahun penjara dalam pengadilan tingkat pertama. Namun pengadilan tingkat banding dan kasasi menganulir putusan itu dengan menyatakan polisi tak memiliki bukti yang menunjukkan Andro dan Nurdin membunuh Dicky. Mereka pun dibebaskan.

Baca kisahnya:
Didakwa Membunuh, Pengamen Cipulir Mengaku Disiksa
Menangi Gugatan, Pengamen Cipulir Hanya Dapat Rp 36 Juta

Didampingi kuasa hukum dari LBH Jakarta, Andro dan Nurdin lalu menggugat kepolisian atas kerugian materiil dan imateriil yang mereka derita. Nilai ganti rugi yang mereka ajukan lebih dari Rp 1 miliar, tapi yang dikabulkan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pekan lalu hanya sebagian, yakni Rp 36 juta ganti kerugian pendapatan per orang.

Marni mengatakan, uang bagian Andro akan digunakannya untuk berobat, selain juga memberi modal usaha. Saat ini Andro masih menjalani pengobatan di kampung halamannya di Padang, Sumatera Barat, selepas dari penjara karena tuduhan pembunuhan tersebut.

MIQDARULLAH BURHAN | ZW

Berita terkait

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

20 jam lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

22 jam lalu

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

Pengamat kepolisian dari ISESS Bambang Rukminto mengatakan problem pemberantasan judi online tak menyentuh akar masalah

Baca Selengkapnya

Ada Luka Tembak di Kepala Brigadir RA yang Ditemukan Tewas di dalam Mobil Alphard di Mampang

1 hari lalu

Ada Luka Tembak di Kepala Brigadir RA yang Ditemukan Tewas di dalam Mobil Alphard di Mampang

Polisi menemukan luka tembak di pelipis kanan kepala Brigadir RA yang tembus ke bagian kiri kepala, bahkan hingga ke atap mobil Alphard.

Baca Selengkapnya

Brigadir RA Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Alphard di Jakarta Selatan, Polisi Duga Bunuh Diri

1 hari lalu

Brigadir RA Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Alphard di Jakarta Selatan, Polisi Duga Bunuh Diri

Polisi menyimpulkan sementara Brigadir RA tewas karena bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

1 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Rekomendasi 7 Drama Korea Bertema Polisi dan Detektif

1 hari lalu

Rekomendasi 7 Drama Korea Bertema Polisi dan Detektif

Dari misteri yang membingungkan hingga aksi yang mendebarkan, drama Korea tema polisi dan detektif ini patut Anda tonton.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

1 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

1 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Gelombang Protes Kampus Pro-Palestina di Amerika Serikat Direpresi Aparat, Dosen Pun Kena Bogem

2 hari lalu

Gelombang Protes Kampus Pro-Palestina di Amerika Serikat Direpresi Aparat, Dosen Pun Kena Bogem

Polisi Amerika Serikat secara brutal menangkap para mahasiswa dan dosen di sejumlah universitas yang menentang genosida Israel di Gaza

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

2 hari lalu

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.

Baca Selengkapnya