Penemuan Mayat Perempuan dalam Lemari, Polisi Tangkap Dua Orang
Reporter
Imam Hamdi
Editor
Zacharias Wuragil
Selasa, 20 November 2018 22:19 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap dua orang terkait penyelidikan penemuan mayat Ciktuti Iin Puspita, 22, di sebuah kamar kos di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa 20 November 2018. Ciktuti diduga menjadi korban pembunuhan dan mayatnya ditemukan telah membusuk dalam lemari pada Selasa siang.
Baca berita sebelumnya:
Penemuan Mayat Perempuan di Rumah Kos, Disembunyikan dalam Lemari
Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan Komisaris Besar Indra Jafar mengatakan dua orang telah ditangkap di Jambi pada hari ini juga. Satu dari dua orang itu perempuan berinisial R. "Pelaku dan korban sudah saling kenal," katanya saat dihubungi Selasa malam.
Indra mengatakan kedua orang itu sedang dalam perjalanan digelandang dari Jambi menuju ke Jakarta pada malam ini. "Untuk motif kami sedang dalami," kata Indra lagi.
Penemuan mayat tepatnya di di rumah kos Jalan Mampang Prapatan VIII, Gang Senang RT 003 RW 01 Kelurahan Tegal Parang. Saksi-saksi adalah Wahyu Rowandi (penjaga rumah kos), Irmala Sari alias Sisca (teman korban) dan Rofik Tri Riana.
Baca juga:
Mayat Perempuan Ditemukan di Rumah Kos Mampang Prapatan
Penemuan mayat dalam lemari ini terjadi tepat sepekan dari penemuan satu keluarga menjadi korban pembunuhan di Bekasi. Pada Minggu 18 November 2018, satu mayat dalam drum yang diduga juga menjadi korban pembunuhan di Klapanunggal, Kabupaten Bogor.