Kembali Ditangkap, Berikut Rekam Jejak Hercules Keluar Masuk Bui

Kamis, 22 November 2018 08:21 WIB

Tokoh Pemuda Indonesia Timur, Hercules Rosario Marshal (tengah) tersangka aksi premanismen mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (30/5). Tempo/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi kembali menangkap Hercules Rosario Marshal atas kasus premanisme pada Rabu sore, 21 November 2018. Penangkapannya terkait penyerangan dan penguasaan lahan PT Nila Alam di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, oleh kelompoknya yang lebih dulu diringkus pada Senin lalu.

Baca: Polisi Tangkap Lagi Hercules: Kasus Penguasaan Lahan di Kalideres

Nama Hercules telah lama terkenal sebagai bos kelompok preman di Ibu Kota. Ia pernah terjerat berbagai macam kasus hukum. Berikut sejumlah kasus hukum yang pernah menjeratnya.

1. Penyerangan kantor harian Indo Pos pada 19 Desember 2005.
Pada saat itu, Hercules menjadi bahan tulisan harian Indo Pos dengan judul Reformasi Preman Tanah Abang: Hercules Kini jadi Santun. Dalam tulisan itu, Hercules dikait-kaitkan dengan premanisme yang terjadi di Tanah Abang. Anggota kelompoknya pun marah dan tidak terima.

Sehari setelah artikel itu diterbitkan, belasan orang mendatangi lantai 10 Gedung Graha Pena, Jakarta Selatan, tempat Indo Pos berkantor. Mereka mengamuk dan memukuli beberapa wartawan di sana.

30 preman yang melibatkan kelompok Hercules diamankan di Polres Jakarta Barat usai di gerebek dikawasan Kapuk Kebun Sayur Pertamina, Cengkareng, Jakarta Barat, (27/10). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

Karena kasus itu, Hercules terjerat kasus pidana. Pada 23 Mei 2006, ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Soedarmadji memvonis Hercules dua bulan penjara.

<!--more-->

2. Perusakan di kompleks ruko PT Tjakra Multi Strategi, Kembangan, pada 8 Maret 2013.
Kelompok Hercules merusak ruko pada saat anggota Kepolisian Resor Jakarta Barat dan 8 anggota polsek lain tengah menggelar apel di kompleks ruko PT Tjakra Multi Strategi, dekat apartemen Belmont Residence, Srengseng, Kembangan, sekitar pukul 16.00 WIB.

Lima orang anggota kelompok Hercules yang merasa terganggu merusak kaca ruko dengan senjata tajam seperti parang dan golok. Usai menangkap kelimanya, polisi kemudian menangkap Hercules di Kompleks Perumahan Kebon Jeruk Indah bersama 45 anggotanya yang lain.

Pengadilan Negeri Jakarta Barat kemudian menjatuhkan hukuman penjara selama empat bulan kepada Hercules. Tuntutan itu lebih ringan dari yang diajukan jaksa yaitu enam bulan penjara.

Petugas Tim Buru Sergap Anti preman Polres Jakarta Barat menggledah perkampungan kawasan Mangga Ubi, Kapuk, Jakarta, (15/9). Mereka mencari kelompok Hercules Rosario Marshal yang diduga melakukan penganiayaan pada seorang wanita penjual kopi. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

Hercules dinyatakan hanya terbukti melanggar Pasal 214 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Perbuatan Melawan Aparat. Dua pasal lain, yakni pemerasan dan kepemilikan senjata api, dinyatakan tidak terbukti.

<!--more-->

3. Kasus pemerasan dan pencucian uang
Pada 3 Agustus 2013, polisi kembali menangkap Hercules yang seharusnya dijadwalkan bebas. Ia kembali ditangkap atas dua tuduhan, yaitu pemerasan dan pencucian uang sepanjang 2006-2013.

Baca: Polisi: Kelompok Hercules Memeras Karyawan dengan Senjata Tajam

Pentolan Tanah Abang itu kemudian divonis tiga tahun penjara ditambah denda Rp 50 juta subsider hukuman penjara tiga bulan pada 8 Mei 2014.

Advertising
Advertising

MAJALAH TEMPO

Berita terkait

Kepala Dishub DKI Akui Masih Banyak Travel Gelap Beroperasi di Jakarta: di Cawang UKI dan Tanah Abang

17 hari lalu

Kepala Dishub DKI Akui Masih Banyak Travel Gelap Beroperasi di Jakarta: di Cawang UKI dan Tanah Abang

Kadishub DKI Syafrin Liputo tak memungkiri masih adanya travel gelap atau angkutan umum ilegal yang beroperasi di Ibu Kota.

Baca Selengkapnya

PT Dirgantara Indonesia Garap Modernisasi Pesawat C130 Hercules Milik TNI AU

24 hari lalu

PT Dirgantara Indonesia Garap Modernisasi Pesawat C130 Hercules Milik TNI AU

Kontrak pengadaan modernisasi pesawat C130 Hercules antara PTDI dan Kementerian Pertahanan terhitung efektif per 2 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Ramai Pasar Tasik Saingi Pasar Tanah Abang Menjelang Lebaran, Ini Kisah Pasar Tiban Pakaian Muslim Senin dan Kamis

31 hari lalu

Ramai Pasar Tasik Saingi Pasar Tanah Abang Menjelang Lebaran, Ini Kisah Pasar Tiban Pakaian Muslim Senin dan Kamis

Keberadaan Pasar Tasik menjelang lebaran ramai, bahkan menyaingi Pasar Tanah Abang. Apa keunikan pasar tiban yang buka hanya Senin dan Kamis ini?

Baca Selengkapnya

Kronologi Intimidasi Petani di Pakel Banyuwangi Diduga oleh Pihak Perkebunan Bumisari, Ada Todongan Senjata hingga Suara Tembakan

49 hari lalu

Kronologi Intimidasi Petani di Pakel Banyuwangi Diduga oleh Pihak Perkebunan Bumisari, Ada Todongan Senjata hingga Suara Tembakan

Diduga preman dan sekuriti PT Perkebunan dan Dagang Bumi Sari Maju Sukses melakukan serangan dan intimidasi terhadap petani Desa Pakel Banyuwangi.

Baca Selengkapnya

Setuju Aturan Pengetatan Barang Bawaan Impor Penumpang, Sandiaga: Bisa Beli Oleh-oleh di Tanah Abang

49 hari lalu

Setuju Aturan Pengetatan Barang Bawaan Impor Penumpang, Sandiaga: Bisa Beli Oleh-oleh di Tanah Abang

Sandiaga menilai aturan memperketat barang bawaan impor penumpang, merupakan bentuk keberpihakan pada produk dalam negeri.

Baca Selengkapnya

Zulhas Sebut Geliat Ekonomi di Pasar Tanah Abang di Atas Rata-Rata, Seperti Apa Realitanya?

49 hari lalu

Zulhas Sebut Geliat Ekonomi di Pasar Tanah Abang di Atas Rata-Rata, Seperti Apa Realitanya?

Mendag Zulhas mengklaim geliat ekonomi Indonesia selama Ramadan di atas rata-rata karena melihat ramainya Pasar Tanah Abang. Seperti apa realitanya?

Baca Selengkapnya

Petani Desa Pakel Banyuwangi Diduga Dikeroyok Preman dan Sekuriti PT Bumi Sari, Ini Kata Walhi Jatim

52 hari lalu

Petani Desa Pakel Banyuwangi Diduga Dikeroyok Preman dan Sekuriti PT Bumi Sari, Ini Kata Walhi Jatim

Sebelum dugaan penganiayaan ini terjadi, Wahyu menyebut sejak dulu PT Bumi Sari kerap meneror warga Desa Pakel.

Baca Selengkapnya

Polres Jakpus Tangkap Lagi Tiga Tahanan yang Kabur dari Sel Polsek Tanah Abang

26 Februari 2024

Polres Jakpus Tangkap Lagi Tiga Tahanan yang Kabur dari Sel Polsek Tanah Abang

Dari 16 tahanan Polsek Tanah Abang yang kabur, masih ada tiga orang yang belum ditangkap

Baca Selengkapnya

Posisi Baru dan Pengganti Kapolsek Tanah Abang serta Wakilnya yang Dicopot Buntut Tahanan Kabur

25 Februari 2024

Posisi Baru dan Pengganti Kapolsek Tanah Abang serta Wakilnya yang Dicopot Buntut Tahanan Kabur

Polres Jakarta Pusat membenarkan pencopotan Kapolsek Tanah Abang dan Wakapolsek buntut 16 tahanan kabur

Baca Selengkapnya

Bos Sogo Pertanyakan Legalitas Barang Impor di Little Bangkok Tanah Abang

23 Februari 2024

Bos Sogo Pertanyakan Legalitas Barang Impor di Little Bangkok Tanah Abang

Direktur Sogo Indonesia Handaka Santosa mendorong pemerintah memeriksa legalitas barang yang dijual di Little Bangkok.

Baca Selengkapnya