DPRD DKI Sahkan Anggaran TGUPP Rp 19 Miliar
Reporter
M Julnis Firmansyah
Editor
Ali Anwar
Kamis, 22 November 2018 18:27 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengesahkan anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019 sebesar Rp 19 miliar. Anggaran untuk TGUPP itu sama besarnya seperti di APBD 2018.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Dufi, Tersangka Perempuan Gemar Berbaju Minim
"Kalau Gubernur punya diskresi, saya juga punya, saya kasih (TGUPP) Rp 19 miliar. Lanjut. Kami hargai, kalau (anggarannya) naik saya nggak mau," ujar Prasetio saat memimpin rapat Badan Anggaran di DPRD, Jakarta Pusat, Kamis, 22 November 2018.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya menganggarkan honorarium untuk 63 anggota TGUPP sebesar Rp 19 miliar. Anies Basewedan mengatakan setiap orang yang bekerja untuk membantu gubernur menyusun kebijakan harus dibiayai pemerintah daerah.
Baca juga: Kata Anies Soal Prabowo Sebut 2025 Bundaran HI Jadi Laut
Adapun fungsi utama dari TGUPP adalah untuk sinkronisasi antara visi dengan semua program, sebagai unit reaksi cepat yang mengatasi masalah di masyarakat, dan sebagai perwakilan untuk berhubungan dengan instansi lainn.