Relawan Ahok Ingin Tak Ada Lagi Jonru-Jonru Baru di Media Sosial

Sabtu, 24 November 2018 10:01 WIB

Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian sebelum menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Juni 2018. TEMPO/Lani Diana

TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Relawan Ahok, Jack Lapian mengharapkan bebasnya Jon Riah Ukur alias Jonru akan membawa dampak positif. Misalnya, mengurangi jumlah pengguna media sosial yang menyebarkan konten ujaran kebencian.

Baca juga: Alasan Jonru Ginting Bebas: Melewati Dua Pertiga Masa Tahanan

"Semoga dengan bebasnya Jonru akan mengurangi 'Jonru Jonru Baru' di dunia media sosial," kata Jack Lapian saat dihubungi, Sabtu, 24 November 2018.

Jack Lapian mengatakan, saat ini banyak akun tanpa identitas yang jelas atau anonim menyebarkan berita bohong (hoax) dan ujaran kebencian. Sementara penyebar ujaran kebencian dengan identitas jelas telah berkurang.

Advertising
Advertising

Karena itu, menurut Jack Lapian, sebaiknya pemilik media sosial berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI dan cyber crime Polri. Koordinasi itu untuk menurunkan (take down) akun propaganda.

Simak juga: Setelah Jonru Ginting Bebas, Pengacara: Fokus Keluarga Dulu

Menurut Jack, tak semua akun penyebar ujaran kebencian diproses secara hukum. Hal ini dikecualikan untuk akun media sosial yang identitasnya jelas.

"Karena kapasitas penjara sudah overload dan tidak menjamin setelah bebas tidak mengulangi lagi," ucap Jack yang merupakan pendiri Basuki Tjahaja Purnama (BTP) Network.

Jonru Ginting kemarin bebas setelah menjalani dua pertiga masa tahanannya di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur. Kuasa hulum Jonru, Djudju Purwanto, berujar kliennya telah menjalani dua pertiga masa hukumannya atas kasus ujaran kebencian. Bebasnya Jonru ini juga merupakan bebas bersyarat.

Simak juga: Begini Komentar Mengejutkan Jonru Ginting Soal PK Ahok

Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Khusus Polda Metro Jaya menetapkan Jonru sebagai tersangka ujaran kebencian pada Jumat, 29 September 2017. Dia dilaporkan Muannas Alaidid atas tuduhan ujaran kebencian karena menulis status di Facebook yang dinilai mengandung pelanggaran unsur suku, agama, ras, dan antargolongan.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memutuskan Jonru bersalah dalam sidang pada Jumat, 2 Maret 2018. Alhasil, Jonru dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan dan denda Rp 50 juta. Jack Lapian, Ketua Relawan Ahok, berharap tak ada lagi Jonru baru di media sosial.

Berita terkait

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

2 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

4 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

33 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

33 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

48 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

51 hari lalu

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

52 hari lalu

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?

Baca Selengkapnya

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

52 hari lalu

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.

Baca Selengkapnya

Pengamat soal Tokoh yang Cocok Maju Pilkada DKI 2024: Anies dan Ahok Masih Kuat

56 hari lalu

Pengamat soal Tokoh yang Cocok Maju Pilkada DKI 2024: Anies dan Ahok Masih Kuat

Pengamat politik mengatakan Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih memiliki suara kuat di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Di TPS Ahok, Ganjar-Mahfud Unggul dengan 113 Suara

14 Februari 2024

Di TPS Ahok, Ganjar-Mahfud Unggul dengan 113 Suara

Paslon Ganjar-Mahfud memimpin suara di TPS tempat Ahok menyalurkannhak suara.

Baca Selengkapnya