Ombudsman: Privatisasi Air Sentul City, Negara Rugi Rp 24 Miliar

Selasa, 27 November 2018 18:38 WIB

Demonstrasi warga masyarakat Sentul City, di depan Gedung PDAM Tirta Kahuripan, Bogor, pada 21 Desember 2017. FOTO: Tempo/Fahadz

TEMPO.CO, Jakarta - Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya menduga pengelolaan air minum di Perumahan Sentul City, Bogor merugikan negara sekitar Rp 24 miliar, dihitung dari 2010 hingga 2018. Pengembang PT Sentul City menjual air, yang 80 persennya berasal dari PDAM Tirta Kahuripan.

Baca: Tanah Bergerak di Babakan Madang, Sentul City Tawarkan Ini

"(Kerugian itu) Dihitung dari selisih harga jual air PDAM kepada warga Bogor, dengan harga beli PT Sentul City kepada PDAM," kata Ketua Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh Nugroho, Selasa, 27 November 2018.

PDAM menjual air kepada PT Sentul City lebih murah daripada yang dijual pengembang kepada warga Bogor. Alasannya, PT Sentul City menanggung pembangunan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU), termasuk pipa distribusi air sepanjang 15 kilometer.

Pada September 2010, misalnya, PDAM menjual air ke PT Sentul City Rp 2.200 per meter kubik, padahal tarif air PDAM untuk warga Bogor dipatok Rp 3.700. PT Sentul City menjual air itu kepada konsumennya dengan harga lebih tinggi lagi, yaitu Rp 4.200 per meter kubik.

"Sentul City mendapat keuntungan berlipat," katanya.

Advertising
Advertising

Teguh mengatakan, pipa air yang dibangun PT Sentul City itu wajib diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Bogor. Dia mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 dan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 7 Tahun 2012.

"Itu yang tidak diserahkan Sentul City ke Pemkab dan tidak melakukan pembayaran terhadap negara," katanya.

Teguh berujar, PT Sentul City dan PDAM bekerjasama ihwal pasokan air bersih tahun 2005. Sejak itu, PT Sukaputera Graha Cemerlang, anak perusahaan Sentul City menagih pembayaran air, disatukan dengan tagihan biaya pengelolaan lingkungan kepada konsumen. Padahal, Bupati Bogor baru menerbitkan Izin Sistem Penyediaan Air Bersih (SPAM) pada tahun 2017.

Baca: Tarif Air Rp. 9000, Sentul City: Beban Biaya Operasional Tinggi

Teguh menilai, pengelolaan air oleh PT Sentul City bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 122 tahun 2015 tentang pengelolaan Air Minum. "Swasta hanya boleh mendistribusian air baku, tidak untuk mengelola, jadi dia tidak boleh menagih ke masyarakat," ujar Teguh.

Berita terkait

Cek Kesiapan IKN Menjelang Upacara 17 Agustus, Basuki Tinjau Istana Kepresidenan hingga Reservoir

14 jam lalu

Cek Kesiapan IKN Menjelang Upacara 17 Agustus, Basuki Tinjau Istana Kepresidenan hingga Reservoir

Menteri Basuki tiba di area pembangunan reservoir IKN sekitar pukul 16.25 WITA.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

3 hari lalu

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih tak mempermasalahkan seleksi CASN 2024 tetap dilaksanakan sesuai jadwal dan berdekatan Pilkada 2024. Asal..

Baca Selengkapnya

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

3 hari lalu

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

Menteri PNRB Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa seleksi CASN tidak bisa karena berdasar amanat Undang-undang 20/2023 harus selesai Desember ini.

Baca Selengkapnya

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

3 hari lalu

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

Ombudsman RI usul seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) pada tahun 2024 ditunda hingga pilkada serentak 27 November karena khawatir dipolitisasi.

Baca Selengkapnya

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

3 hari lalu

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

4 hari lalu

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengusulkan agar seleksi CASN ditunda hingga setelah Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

6 hari lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

10 hari lalu

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional.

Baca Selengkapnya

Ini Target Indonesian di World Water Forum ke-10

12 hari lalu

Ini Target Indonesian di World Water Forum ke-10

World Water Forum ke-10 merupakan kesempatan emas bagi Indonesia untuk mendorong terciptanya solusi konkret untuk mengatasi persoalan air

Baca Selengkapnya

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

22 hari lalu

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.

Baca Selengkapnya