Ormas Pecinta Soeharto Laporkan Wasekjen PDIP ke Polda Metro

Selasa, 4 Desember 2018 07:01 WIB

Rizka Prihandy (tengah) bersama tim kuasa hukum dan anggota Hasta Mahardika Suhartonesia usai melaporkan kasus dugaan ujaran kebencian oleh Wasekjen PDIP Ahmad Basarah di Polda Metro Jaya pada Senin Malam, 3 Desember 2018. Tempo/Adam Prireza

TEMPO.CO, Jakarta - Organisasi masyarakat pecinta mantan Presiden Soeharto, Hasta Mahardika Soehartonesia (HMS), melaporkan Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Ahmad Basarah ke Polda Metro Jaya pada Senin, 3 Desember 2018. Basarah dilaporkan setelah sebelumnya menyebut Soeharto sebagai guru korupsi.

Baca:
Partai Berkarya Minta Basarah Jelaskan Soal Soeharto Guru Korupsi

"Kami tidak ingin permasalahan yang lalu menjadi preseden buruk kedepannya," kata Komandan Brigade HMS Rizka Prihandy ketika ditemui saat membuat laporan itu, Senin malam.

Andy, panggilan Rizka Prihandy, dalam laporannya menduga Ahmad Basarah melanggar pasal 156 juncto pasal 14 dan 15 KUHP tentang penghinaan dan atau penyebaran berita bohong alias hoax. Padahal, Andy menambahkan, Presiden Indonesia yang ke-2 itu pahlawan.

Jasanya dalam membangun bangsa, lanjut dia, tak dapat dikesampingkan begitu saja. "Sama seperti nama Soekarno maupun Hatta yang tidak bisa dikesampingkan dari proses perjalanan bangsa ini," ujar Andy.

Advertising
Advertising

Baca:
Basarah Tegaskan Soeharto dan Orde Baru Guru Korupsi Indonesia

Saat melapor, Andy membawa beberapa barang bukti berupa tangkapan layar dari berita-berita di media online tentang pernyataan Basarah. Penyidik Polda Metro Jaya menerima laporan Andy dengan nomor LP/6606/XII/2018/PMJ/Dit. Reskrimum tertanggal 3 Desember 2018.

Sebelumnya, Basarah mengatakan bahwa Soeharto merupakan guru korupsi di Indonesia. “Jadi, guru dari korupsi Indonesia sesuai Tap MPR nomor 11 Tahun 98 itu Presiden Soeharto," kata dia, 28 November 2018.

Menurut Basarah konteks munculnya pernyataan itu karena terpancing oleh pidato calon presiden Prabowo Subianto bahwa ibarat kanker, korupsi di Indonesia sudah stadium empat. Basarah berujar terpaksa mengungkit sejarah pahit Orde Baru untuk menanggapi pernyataan Prabowo.

Baca juga:
Ahok Bebas Awal 2019, Pengacara: Banyak Kemajuannya

Meski menimbulkan kegaduhan, Basarah tetap meyakini bahwa penyakit korupsi di Indonesia hingga merajalela seperti sekarang ini diawali pada Orde Baru. Ahmad Basarah menuturkan korupsi, kolusi dan nepotisme pula yang mendasari keluarnya TAP MPR Nomor XI Tahun 1998.

"Bahkan dalam Pasal 4 TAP MPR tersebut juga terdapat perintah untuk dilakukan penegakan hukum kepada Soeharto sebagai tersangka korupsi beserta kroni-kroninya," kata Basarah.

Berita terkait

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

2 jam lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

6 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran: Soal Kabinet hingga Pesan dari Luhut

7 jam lalu

Prabowo-Gibran: Soal Kabinet hingga Pesan dari Luhut

Luhut menyampaikan pesannya kepada Prabowo Subianto selaku presiden terpilih periode 2024-2029, untuk tidak membawa orang toxic ke dalam kabinet

Baca Selengkapnya

Menakar Peluang Emil Dardak sebagai Wakil Khofifah Lagi setelah PDIP Merapat

9 jam lalu

Menakar Peluang Emil Dardak sebagai Wakil Khofifah Lagi setelah PDIP Merapat

Sebelum PDIP masuk, Khofifah telah lebih dahulu didukung Partai Golkar, Gerindra, Demokrat dan PAN sejak sebelum Pemilu 2024 berlangsung.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

10 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

1 hari lalu

Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

Jokowi menegaskan susunan kabinet pada pemerintahan mendatang merupakan hak prerogatif Presiden Terpilih dalam hal ini Prabowo

Baca Selengkapnya

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

Tim Prabowo-Gibran mengatakan gugatan PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU RI tidak akan mempengaruhi pelantikan pemenang Pilpres

Baca Selengkapnya

Diusung PDIP jadi Cagub DKI Jakarta, Basuki Hadimuljono: Saya Sudah 70 Tahun..

1 hari lalu

Diusung PDIP jadi Cagub DKI Jakarta, Basuki Hadimuljono: Saya Sudah 70 Tahun..

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengaku tidak mau masuk bursa Cagub DKI Jakarta karena sudah berusia 70 tahun.

Baca Selengkapnya

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

1 hari lalu

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

Ketua DPP PSI, Andre Vincent Wenas, mengatakan nama Presiden Jokowi menjadi rebutan di luar PDIP. PSI pun mengklaim partainya adalah partai Jokowi.

Baca Selengkapnya

Kadin Ingatkan Pemerintah Hati-hati Membentuk Badan Otorita Penerimaan Negara

1 hari lalu

Kadin Ingatkan Pemerintah Hati-hati Membentuk Badan Otorita Penerimaan Negara

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah agar berhati-hati dalam pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara.

Baca Selengkapnya