Dai Dilaporkan Hina Jokowi, Kapolsek Batuceper Klarifikasi
Reporter
Ayu Cipta (Kontributor)
Editor
Zacharias Wuragil
Selasa, 4 Desember 2018 15:36 WIB
TEMPO.CO, Tangerang - Penyelidikan atas isi ceramah Muhammad Bahar bin Smith melibatkan penyidik dari Mabes Polri dan Polda Sumatera Selatan. Sementara pengaduan di Polda Metro Jaya menyebut ceramah berisi penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu berasal dari peringatan Maulid Nabi di Batuceper, Tangerang, 17 November 2018.
Baca berita sebelumnya:
Tolak Minta Maaf, Dai Penghina Jokowi Mangkir Panggilan Polisi
Tentang perbedaan asal penyidik itu, Kapolsek Batuceper Komisaris Hidayat Iwan Irawan menuturkan bahwa dai yang menyebut diri Habib Bahar itu memang pernah berdakwah di Batuceper pada tanggal yang dimaksud. Tapi isi ceramah berisi penghinaan yang kemudian viral di media sosial tidak berasal dari daerah itu.
"Yang viral di video itu bukan di Batuceper, sesuai pengakuan Bahar itu videonya sewaktu di Palembang dua tahun lalu," kata Iwan, Selasa 4 Desember 2018.
Baca berita sebelumnya:
Laporkan Dai ke Polda, Jokowi Mania: Kami Beranikan Diri Sebab...
Ditambahkannya, peringatan Maulid Nabi di Batuceper berlangsung di perkampungan bukan di masjid seperti dalam video. "Waktu giat Pukul 02.30 dan saya ada di lokasi," katanya sambil menambahkan, "Saya tidak paham kenapa itu dikatakan di Batuceper, itu tidak benar."
Laporan atas dakwah Bahar bin Smith memang diterima Polda Metro Jaya dan juga Markas Besar Polri. Penceramah atau dai Muhammad Bahar bin Smith dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh dua orang berbeda, Rabu, 28 November 2018.
Baca:
Ini Alasan Dai Bahar bin Smith Sebut Jokowi Banci
Laporan pertama dari kelompok yang menamakan diri Jokowi Mania DKI Jakarta, dan yang kedua oleh Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid. Barang bukti yang disertakan kedua pelapor sama, yaitu video ceramah Bahar bin Smith berdurasi 60 detik saat mengisi acara Maulid Nabi di Darussalam Satu, Batuceper, Tangerang, pada 17 November 2018.