Hakim Tunda Sidang Mediasi Perceraian Gisella Anastasia, Kenapa?
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Zacharias Wuragil
Rabu, 5 Desember 2018 14:48 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Sidang perdana perceraian pasangan artis Gisella Anastasia dan Gading Marten yang digelar hari ini, Rabu, 5 Desember 2018, ditunda. Kuasa hukum Gisella alias Gisel, Andreas Sapta, mengatakan sidang ditangguhkan hakim yang memimpin persidangan karena kliennya tak hadir.
Baca berita sebelumnya:
Gisella Anastasia - Gading Marten: Perceraian Jalan Terbaik
"Karena Gisel (berstatus) sebagai prinsipal atau penggugat ," kata Andreas saat ditemui di kompleks Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 5 Desember 2018.
Dalam agenda mediasi perceraian, sidang tidak bisa dilanjutkan bila penggugat tak hadir langsung. Andreas mengatakan tak ada keterangan ihwal nihilnya kehadiran Gisel. Menurut Andreas, Gisel maupun asistennya sama-sama tak memberi kabar.
Baca juga:
iPhone X Dijadikan Alas, Begini Cucu Konglomerat Konsumsi Narkoba
Sidang perdana atau mediasi tersebut akhirnya ditunda hingga pekan depan, Rabu 12 Desember 2018. Selain Gisel, Gading juga absen menghadiri persidangan perdana.
Perkara perceraian dua selebritis ini tercatat dalam berkas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gisel menggugat Gading pada 19 November. Perkara tersebut tercatat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor 908/Pdt.G/2018/PN.JKT.SEL.