Blangko Bebas Beredar, E-KTP Palsu di Jalan Pramuka 30 Menit Jadi

Reporter

Imam Hamdi

Editor

Dwi Arjanto

Kamis, 6 Desember 2018 16:45 WIB

E-KTP invalid yang tercecer di Jalan Raya Kemang, Semplak, Bogor, Jawa Barat yang diselidiki Polres setempat, 1 Juni 2018. Ratusan ribu E-KTP mengalami kerusakan, diantaranya salah dalam menginput data tanggal lahir, tinta tumpang tindih, chip tidak terbaca. Polisi telah menghentikan penyelidikan karena tak ditemukan dugaan pidana. Foto/Bagja Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta -Jasa pengetikan di Jalan Pramuka, Matraman, Jakarta Timur, masih menawarkan jasa pembuatan dokumen palsu seperti E-KTP (KTP elektronik) sampai ijazah.

Salah seorang penyedia jasa pengetikan yang merahasiakan identitasnya mengatakan bisa memalsukan pembuatan E-KTP dalam waktu 30 menit saja.
Baca : Blangko Diperjualbelikan, E-KTP Palsu Dibandrol Rp 500 Ribu

Pria itu membandrol biaya pembuatan sekeping E-KTP palsu seharga Rp 500.000. "Kalau mau bisa saya buatkan," kata penyedia jasa pengetikan tersebut, Kamis, 6 Desember 2018.

Menurut dia, hampir saban hari tokonya yang berada di dalam kawasan pertokoan yang berada di perempatan Matraman itu, datang permintaan pemalsuan dokumen. Bahkan, kata dia, hampir saban hari ia menerima orderan untuk pemalsuan E-KTP.

Selain itu, ia pun menyanggupi untuk memalsukan dokumen apapun termasuk ijazah. "Yang penting harganya sesuai."

Selain itu, pria itu memastikan menggunakan blanko E-KTP asli untuk memalsukan data yang asli. Jadi, E-KTP yang dipalsukannya tetap bisa terbaca hanya saja datanya bakal berbeda dengan yang asli. "Jika yang dipalsukan data alamatnya. Kalau dicek di sistem yang keluar tetap data alamat yang asli," ucapnya.
Simak juga :
Alasan DKI Naikkan Tarif Parkir Januari 2019 Dimulai dari Lapangan Monas

Advertising
Advertising

Seperti diketahui, Direktur Jenderal Kependudukan dam Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan pemalsuan E-KTP merupakan perbuatan melanggar hukum. Pihaknya telah meminta polisi untuk menyelidiki dugaan adanya pemalsuan tersebut. "Ini kejahatan," ucapnya.

Kemendagri telah mengungkap peredaran blanko E-KTP asli yang dijual secara online. Pihaknya pun telah melaporkan penjualan blanko E-KTP tersebut kepada Kepolisian Daerah Metro Jaya pada Selasa kemarin. "Pelaku yang menjual blanko secara online telah teridentifikasi," ujarnya.

Berita terkait

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

4 jam lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

3 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

Gus Muhdlor telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 16 April 2024.

Baca Selengkapnya

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

3 hari lalu

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

Khofifah menjadi satu-satunya gubernur karena Jatim menjadi provinsi berkinerja terbaik berturut turut.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

9 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

10 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

15 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Kemendagri soal Pejabatnya Jadi Saksi Prabowo-Gibran di Sidang MK

21 hari lalu

Penjelasan Kemendagri soal Pejabatnya Jadi Saksi Prabowo-Gibran di Sidang MK

Pada sidang pekan lalu, Gani membantah ada mobilisisasi atau pengerahan Pj. kepala daerah untuk memenangkan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini

31 hari lalu

7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini

RUU DKJ yang telah disepakati terdiri dari 12 Bab dan 73 Pasal.

Baca Selengkapnya

DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

32 hari lalu

DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

Sebelum palu diketuk, PKS sempat mengajukan interupsi terkait RUU DKJ. Mereka mengusulkan agar Jakarta tetap menjadi ibu kota legislasi.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Dorong Pj Kepala Daerah Penuhi Anggaran Pilkada Serentak 2024

32 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Dorong Pj Kepala Daerah Penuhi Anggaran Pilkada Serentak 2024

Anggaran Pilkada serentak 2024 sebanyak 40 persen berasal dari APBD 2023, dan 60 persen dari APBD 2024.

Baca Selengkapnya