sejumlah e-KTP yang sempat tercecer di Jalan Salabenda, Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat kini menjadi barang bukti di Polres Bogor guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut, 28 Mei 2018. TEMPO/ADE RIDWAN
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi telah menghitung jumlah KTP Elektronik alias E-KTP yang ditemukan di dalam karung di lapangan di RT3 RW11 Jalan Bojong Rangkong, Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu 8 Desember 2018.
"Jumlahnya 1.706 E-KTP. Sebagian sudah expired, sebagian masih berlaku," kata Kepala Polsek Duren Sawit Komisaris Parlindungan Sutasuhut saat dihubungi. Baca :
Dia menuturkan ribuan E-KTP itu ditemukan oleh dua anak-anak yang sedang bermain di lapangan. Kedua anak tersebut penasaran dengan isi di dalam karung dan mengeluarkannya. "Begitu dikeluarkan sempat diaur-aur sama anak-anak yang menemukannya."
Setelah itu, temuan E-KTP tersebut dilaporkan kepada warga dan diserahkan ke Polsek Duren Sawit. Ia menuturkan seluruh blangko E-KTP tersebut merupakan milik warga yang berdomisili di wilayah Kelurahan Pondok Kelapa, Duren Sawit. Simak juga : Survei Intoleransi, Kenapa Anies Minta Setara Institute Buka Pertanyaan?
Polisi, kata dia, telah menyelidiki temuan blangko E-KTP tersebut. "Siapa yang membuangnya masih kami selidiki. Kenapa sampai dibuang."