Pembakaran Polsek Ciracas, Anies Evaluasi Juru Parkir Liar
Reporter
Lani Diana Wijaya
Editor
Ali Anwar
Rabu, 12 Desember 2018 13:44 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pasca amuk massa dan pembakaran Polsek Ciracas, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memanggil Unit Pengelola Teknis (UPT) Perparkiran DKI. Panggilan itu untuk mengevaluasi soal juru parkir liar di Ibu Kota.
Baca juga: Pembakaran Polsek Ciracas, Polisi Tangkap Pengeroyok TNI AL
"Untuk kita bisa menertibkan perparkiran," kata Anies Baswedan di Hotel Grand Cempaka, Jakarta Pusat, Rabu, 12 Desember 2018. Anies Baswedan bereaksi, amuk massa dan pembakaran Polsek Ciracas dimulai dari cekcok dan pemukulan oleh juru parkir terhadap anggota TNI AL di depan Pertokoan Arundina Cibubur, Jakarta Timur, Senin, 10 Desember 2018.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, setelah cekcok, kedua pihak sempat berdamai. Namun pada Selasa malam, 11 Desember 2018, massa mendatangi Polsek Ciracas. Mereka ingin memastikan keberadaan juru parkir yang terlibat pengeroyokan itu ditahan atau tidak.
Saat itu, Kepala Polres Jakarta Timur Komisaris Besar Yoyon Tony S bersama pejabat Korem, Dandim Jakarta Timur, Den Pom Jaya, serta unsur Polda Metro Jaya, tiba di Polsek Ciracas untuk menenangkan massa.
“Kedatangan pejabat keamanan ini sekitar pukul 22.30 WIB,” ujar Argo. Tapi, massa yang berjumlah sekitar 200 itu memaksa masuk ke kantor Polsek Ciracas untuk memastikan keberadaan pelaku pengeroyok anggota TNI. Suasana memanas dan mengarah ke anarkis.
Baca juga: Begini Kronologi Amuk Massa Berbuntut Pembakaran Polsek Ciracas
Pada Rabu, 12 Desember 2018, pukul 00.30, massa memukul polisi dari Polsek Ciracas, lantas menghancurkan dan melakukan pembakaran Polsek Ciracas, termasuk merusak kendaraan operasional kepolisian maupun Denpom Jaya. Pukul 01.10 WIB, Danrem tiba kembali ke Polsek Ciracas dan sejumlah mobil pemadam kebakaran berupaya mematikan kobaran api.
Menurut Anies Baswedan, dirinya harus mencari tahu terlebih dulu permasalahan juru parkir liar di Jakarta. Dari hasil tinjauan itu, Pemerintah DKI akan menertibkan masalah yang ada terkait dengan juru parkir liar. "Agar tidak muncul masalah-masalah seperti ini," ujar Anies Baswedan.