Tersangka Pengeroyok TNI Ditangkapi, Pembakar Polsek Ciracas?

Kamis, 13 Desember 2018 22:30 WIB

Dua tersangka kasus pengeroyokan anggota TNI ditunjukkan kepada wartawan saat ungkap kasus pengeroyokan Anggota TNI di Polda Metrojaya, Jakarta, Kamis, 13 Desember 2018. Kejadian pengeroyokan itu memicu amuk massa yang mendatangi Kantor Kepolisian Sektor Ciracas pada Selasa hingga Rabu dini hari, 12 Desember 2018 kemarin. ANTARA/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menyatakan masih menyelidiki peristiwa amuk massa dan pembakaran Markas Polsek Ciracas, Jakarta Timur, pada Selasa malam hingga Rabu dini hari, 11-12 Desember 2018. "Masih kami selidiki, kita tunggu saja," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Prabowo Argo Yuwono di kantornya, Kamis 13 Desember 2018.

Baca:
Sebelum Bakar Polsek, Massa Rusak Rumah Pelaku Pengeroyokan TNI

Argo enggan menjelaskan sudah sejauh mana penyelidikan tersebut. Termasuk ketika ditanya apakah polisi berkoordinasi dengan Tentara Nasional Indonesia dalam penyelidikan amuk massa diduga tentara tersebut. Ia hanya menjawab, "Yang lain, ya, yang lain (pertanyaan)."

Sehari setelah peristiwa pembakaran itu belum ada keterangan dari penyidikan peristiwa itu. Sementara, polisi mengungkap telah menangkap empat dari lima tersangka pelaku pengeroyokan dua anggota TNI yang diduga melatari amuk massa itu. Para tersangka adalah pemuda penjaga parkir liar. Satu di antaranya perempuan.

Kantor Polsek Ciracas, Jakarta Timur, dibakar massa, Rabu dinihari, 12 Desember 2018. Foto/Istimewa

Advertising
Advertising

Dalam peristiwa perusakan dan pembakaran kantor Polsek Ciracas itu sebanyak tujuh orang ikut terluka. Termasuk di antaranya adalah Kapolsek Ciracas Komisaris Agus Widartono.

Baca:
Pembakaran Polsek Ciracas, 50 Pistol di Gudang Senjata Hangus

Keterangan dari Markas Besar Polri menyebutkan kalau kasus pembakaran Polsek Ciracas ditangani Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Timur. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan kedua instansi telah membentuk tim gabungan untuk menyelidiki insiden tersebut.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Mohammad Iqbal juga hanya menyatakan bahwa pembakaran masih dalam penyelidikan. Dia malah menyebut belum diketahui identitas pelaku pembakaran meski berdasarkan kronologis yang disiarkan sebelumnya pelaku berjumlah ratusan orang dan sempat bernegosiasi dengan pimpinan kepolisian dan TNI setempat.

Baca juga:
Pembakaran Polsek, Ini Kata Kapendam Jaya Soal Kasus Pengeroyokan

"Banyaknya informasi yang belum bisa dipertanggungjawabkan terkait perusakan Mapolsek Ciracas, kami minta agar informasi tersebut tidak lagi disebarluaskan," kata Iqbal, Kamis 13 Desember 2018.

Menurut dia, saat ini penyidik Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Timur masih bekerja mendalami kasus ini. "Sehingga kita tidak boleh langsung menuding itu perbuatan si A atau itu perbuatan si B sampai proses penyelidikan selesai," katanya

Berita terkait

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

1 jam lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

6 jam lalu

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.

Baca Selengkapnya

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

11 jam lalu

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

Peserta aksi Hari Buruh Internasional atau May Day membakar baliho bergambar Presiden Jokowi di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jakpus

Baca Selengkapnya

Komandan Jenderal Angkatan Darat AS Wilayah Pasifik Kunjungan Kerja ke Markas Besar TNI

15 jam lalu

Komandan Jenderal Angkatan Darat AS Wilayah Pasifik Kunjungan Kerja ke Markas Besar TNI

Komandan Jenderal Angkatan Darat Amerika Serikat untuk wilayah Pasifik (USARPAC) kunjungan kerja ke Markas Besar TNI, Jakarta pada 21-23 April 2024

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

18 jam lalu

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Tol Cikampek, Avanza Terempas Puluhan Meter Sebelum Terbakar

19 jam lalu

Kecelakaan di Tol Cikampek, Avanza Terempas Puluhan Meter Sebelum Terbakar

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyatakan jajarannya masih menyelidiki kecelakaan antara Toyota Avanza dan truk pikap di Tol Cikampek

Baca Selengkapnya

Profil Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah Perwira Tinggi Bintang Satu Termuda

21 jam lalu

Profil Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah Perwira Tinggi Bintang Satu Termuda

Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah belakangan viral di media sosial sebagai perwira tinggi bintang satu termuda. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

1 hari lalu

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

Sekitar 15 ribu buruh asal wilayah Bekasi akan melakukan aksi May Day atau peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024 di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel untuk Jaga Aksi Hari Buruh

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel untuk Jaga Aksi Hari Buruh

Polda Metro Jaya akan mengerahkan 3.454 personel untuk mengamankan aksi May Day dan perayaan hari buruh pada hari ini Rabu, 1 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

1 hari lalu

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

Untuk membongkar kasus judi online di di Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini, tim patroli siber Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan 20 hari.

Baca Selengkapnya