Polisi Beberkan Peran Para Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI

Jumat, 14 Desember 2018 22:01 WIB

Para tersangka dihadirkan saat rilis kasus pengeroyokan anggota TNI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 14 Desember 2018. Empat dari lima tersangka pengeroyokan TNI telah ditangkap. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi telah menangkap lima pelaku pengeroyokan terhadap anggota TNI AL Kapten Komarudin dan anggota Paspampres Prajurit Satu Rivonanda di Cibubur.

Baca: Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI di Ciracas Menjabat Taruna Parkir

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Roycke Harry Langie memastikan tak ada tersangka tambahan. "Berdasarkan fakta penyidikan hanya lima orang tersangka. Tidak ada yang lain," kata Roycke di kantornya pada Jumat, 14 Desember 2018.

Adapun kelima tersangka pengeroyokan adalah Agus Pryantara (32), Herianto Panjaitan (28), Suci Ramdani (23), Iwan Hutapea (31), serta Depi (35). kelima orang itu berprofesi sebagai juru parkir di ruko Arundina.

Dalam kasus pengeroyokan di halaman parkir ruko Arundina, Ciracas, Jakarta Timur, Agus berperan dalam menarik dan memegangi Komarudin dari belakang. Ia juga diduga ikut memukul prajurit itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (kedua kiri) didampingi Kapendam Jaya Kolonel Inf Kristomei Sianturi (kiri), Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Roycke Harry Langie (kedua kanan), dan Kasubdit Resmob Kompol Handik Zusen (kanan) menghadirkan sejumlah tersangka saat rilis kasus pengeroyokan anggota TNI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 14 Desember 2018. TEMPO/Muhammad Hidayat

Herianto merupakan orang yang menggeser motor sehingga mengenai kepala Komarudin yang menjadi awal mula keributan. Herianto juga mendorong Rivonanda pada bagian dada.

Tersangka ketiga, Iwan Hutapea, berperan sebagai orang yang ikut memukuli Komarudin. Ia juga menendang beberapa kali bagian tubuh dan kaki Komarudin.

Depi dan Suci Ramdani, yang merupakan istri Iwan, ditangkap karena terlibat pengeroyokan. Mereka diduga ikut memukul dan mendorong Komarudin di tengah keributan tersebut.

Kelimanya ditangkap dalam waktu yang berbeda, di mana Agus dan Herianto ditangkap pada hari Rabu,12 Desember 2018, sementara sisanya, Iwan, Suci, dan Depi ditangkap keesokan harinya.

Baca: Sebelum Keroyok Anggota TNI AL, 3 Tersangka Tenggak Miras Kambing Putih

Advertising
Advertising

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan polisi berencana menjerat kelima pelaku penganiayaan dengan Pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang perilaku kekerasan terhadap seseorang. "Ancaman hukumannya lima tahun ke atas," ucap Argo.

Berita terkait

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

6 jam lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

9 jam lalu

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

Polisi mengungkap penyebab terjadinya penganiyaan di Kampus STIP Jakarta yang menyebabkan seorang taruna tewas.

Baca Selengkapnya

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

9 jam lalu

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

Jenazah Taruna STIP Jakarta korban penganiayaan seniornya akan diterbangkan ke kampung halamannya hari ini.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

10 jam lalu

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka

16 jam lalu

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka

Polisi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya seorang taruna STIP Marunda

Baca Selengkapnya

Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

17 jam lalu

Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Putu Satria Ananta Rustika, 19 tahun, tewas diduga dianiaya seniornya di toilet

Baca Selengkapnya

CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

21 jam lalu

CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

Polres Jakarta Utara telah menerima laporan polisi tentang tewasnya siswa tingkat satu di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP)

Baca Selengkapnya

Alasan TNI Pakai Computer Assisted Tes BKN dalam Penerimaan Calon Taruna 2024

1 hari lalu

Alasan TNI Pakai Computer Assisted Tes BKN dalam Penerimaan Calon Taruna 2024

Tes Kompetensi Dasar (TKD) Penerimaan Calon Taruna Akademi TNI 2024 menggunakan computer assisted test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN)

Baca Selengkapnya

10 Anggota Gengster di Tangsel Ditangkap Setelah Serang dan Lukai 2 Orang di Bintaro

1 hari lalu

10 Anggota Gengster di Tangsel Ditangkap Setelah Serang dan Lukai 2 Orang di Bintaro

Polisi menangkap 10 anggota gengster di Tangsel setelah menyerang dan melukai dua orang di Bintaro.

Baca Selengkapnya

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

2 hari lalu

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.

Baca Selengkapnya