Terjerat Politik Uang Pemilu, Mandala Shoji Divonis Sore Ini

Selasa, 18 Desember 2018 13:08 WIB

foto: Dok Pribadi

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan memutuskan nasib caleg DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN) Mandala Shoji pada sore ini. Presenter reality show Termehek-Mehek itu menghadapi sidang vonis perkara politik uang dalam pemilu.

Baca: Kampanye di Sekolah, Caleg Gerindra Divonis Hukuman Percobaan

Selain Mandala Shoji, calon anggota DPRD DKI Jakarta dari PAN Lucky Andriyani juga menghadapi perkara yang sama. Keduanya dituduh membagikan kupon umroh dalam kampanye di Pasar Gembrong Lama, Jakarta Pusat.

"Putusannya nanti pukul 15.00 WIB," kata Pitra Romadoni Nasution, kuasa hukum Lucky Andriani kepada Tempo, Selasa, 18 Desember 2018.

Mandala Shoji dan Lucky Andriani didakwa melakukan tindak pidana pemilihan umum sesuai Pasal 523 ayat 1 juncto Pasal 280 ayat 1 huruf juncto UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Jaksa Penuntut Umum menuntut keduanya dihukum enam bulan penjara dan denda Rp 5 juta.

Kasus bermula saat Mandala Shoji dan Lucky berkampanye tatap muka dengan masyarakat di Pasar Gembrong Lama Jakarta Pusat pada Jumat, 19 Oktober 2018. Keduanya didampingi tim sukses Zaki Almuzaki, Muhammad Farhan Mubina, dan M Abdul Rahim.

Para anggota tim sukses itu disebut memberikan kupon umroh yang dicetak dan membagikan hadiah umroh kepada peserta kampanye.

Pitra Nasution membantah kliennya bersalah. Menurut dia, unsur menjanjikan dan atau membagikan uang seperti pada pasal yang dijeratkan kepada kliennya tidak terpenuhi.

Advertising
Advertising

"Perlu digaris bawahi, kampanye itu tidak jadi dilaksanakan karena sudah ada teguran dari Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu)," kata dia.

Pitra juga menyatangkan sikap Bawaslu yang menurut dia kurang kajian terhadap kasus kliennya. Contohnya ihwal kupon umroh itu, Bawaslu disebut tidak mencari tahu asal muasalnya.

"Maka kita akan laporkan balik Bawaslu ke Bareskrim," kata dia.

Baca: Dituntut 6 Bulan Penjara, Ini Kata Caleg PAN Mandala Shoji

Pitra juga menyayangkan sikap caleg DPR RI Mandala Shoji yang seolah-olah menyebut bahwa pelaku utama dalam kasus ini adalah Lucky Andriani. Perihal ini, Pitra akan melakukan konferensi pers setengah jam sebelum sidang dimulai. "Jangan seperti itu lah, nanti saya akan bongkar siapa pelaku utamanya," kata dia.

Berita terkait

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

19 jam lalu

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.

Baca Selengkapnya

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

2 hari lalu

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

3 hari lalu

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

3 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pemilu Legislatif dari Gugatan PPP hingga Caleg

4 hari lalu

Sengketa Pemilu Legislatif dari Gugatan PPP hingga Caleg

Mahkamah Konstitusi mulai menyidangkan 297 sengketa pemilu legislatif diiantaranya gugatan PPP dan caleg.

Baca Selengkapnya

Standard Chartered Perkiraan Pertumbuhan PDB Indonesia 2024 Menjadi 5,1 Persen

5 hari lalu

Standard Chartered Perkiraan Pertumbuhan PDB Indonesia 2024 Menjadi 5,1 Persen

Standard Chartered menurunkan perkiraan pertumbuhan produk domestik bruto atau PDB Indonesia tahun 2024 dari 5,2 persen menjadi 5,1 persen.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

8 hari lalu

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.

Baca Selengkapnya

Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

9 hari lalu

Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mengatakan, badan Adhoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), harus diseleksi lebih ketat dan terbuka untuk menghindari politik transaksional.

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

9 hari lalu

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

Pakar Hukum Universitas Andalas atau Unand memberikan tanggapan soal putusan MK dan dissenting opinion.

Baca Selengkapnya

Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

9 hari lalu

Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

Tim kampanye Joe Biden berkata mereka tidak akan berhenti menggunakan TikTok, meski DPR AS baru mengesahkan RUU yang mungkin melarang penggunaan media sosial itu.

Baca Selengkapnya