Ini Kata Santri Ponpes Soal Penahanan Dai Bahar bin Smith

Rabu, 19 Desember 2018 13:20 WIB

Massa dari ormas Islam menggelar aksi dukungan saat Bahar bin Smith datang ke Polda Jawa Barat di Bandung, Selasa, 18 Desember 2018. Ia sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian kepada Presiden Joko Widodo. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Bogor -Kepolisian Daerah Jawa Barat resmi menahan penceramah Muhammad Bahar bin Smith, Selasa malam 18 Desember 2018. Bahar ditetapkan sebagai satu dari enam tersangka penganiayaan atas dua orang di pondok pesantren miliknya di Bogor, pada Sabtu, 1 Desember 2018.

Saat disambangi, pondok pesantren Habib Bahar bin Smith, yakni Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin yang berlokasi di Kampung Pabuaran Kaler, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, kini tertutup.
Baca : Bahar bin Smith: Ramai di Penghinaan, Ditahan karena Penganiayaan

Pantauan Tempo, Rabu 19 Desember 2018 sekitar pukul 11.00 WIB, kondisi pesantren dipenuhi sekumpulan santri.

Ketika masuk lebih dalam ke lingkungan pesantren yang tak memiliki pagar tersebut seorang santri menghampiri dan menanyai identitas, maksud dan tujuan datang ke pesantren.

Tempo mencoba menjelaskan perihal maksud tujuan yakni untuk mencari data lebih dalam mengenai kasus Habib Bahar yang kini ditahan di Mapolda Jawa Barat dan hendak bertemu kepala pesantren atau pengurus.

Bahar bin Smith (tengah) menjalani pemeriksaan perdana di Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Bandung, Selasa, 18 Desember 2018. Tindakan kekerasan terhadap orang lain itu terjadi pada Sabtu, 1 Desember di Bogor. TEMPO/Prima Mulia

"Semuanya pergi ke Bandung. Tidak tau sampai kapan," katanya pria yang diperkirakan masih berusia 20 tahunan tersebut.

Meski begitu, Ia melanjutkan, kegiatan Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin tetap berjalan seperti biasa meski semua pengurus dan guru sedang pergi.

Advertising
Advertising

Tak lama, datang juga beberapa santri lagi yang usianya lebih tua dari santri yang pertama menemui Tempo. Mereka yang berbaju hijau itu mengatakan bahwa batas tamu adalah parkiran di luar.

"Mohon maaf sekali Mas. Ibaratnya sedang ada orang yang meninggal, kami pun begitu. Kami di sini sedang berduka," jelas pemuda tersebut.
Simak juga :
Dai Penghina Jokowi di Mata Tetangga: Pengikut Banyak Tapi...

Ketika Tempo mencoba mengambil gambar pesantren, para pemuda yang ada langsung melarang dan menghalang-halangi. Mereka berkata tidak diperkenankan mengambil gambar.

"Kami tidak berkenan Mas. Mohon maaf," ungkapnya.

Diketahui, Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jabar karena kasus penganiayaan anak. Sebelumnya juga, Bahar bin Smith telah ditetapkan menjadi tersangka untuk kasus penghinaan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi oleh Bareskrim Mabes Polri.

Berita terkait

Jokowi Teken Pengesahan UU DKJ

6 menit lalu

Jokowi Teken Pengesahan UU DKJ

Presiden Jokowi menandatangani pengesahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta atau UU DKJ

Baca Selengkapnya

Kala Jokowi dan Gibran Disebut sebagai Bagian dari Keluarga Besar Golkar dan PAN

26 menit lalu

Kala Jokowi dan Gibran Disebut sebagai Bagian dari Keluarga Besar Golkar dan PAN

Ini alasan Partai Golkar dan PAN menyebut Jokowi dan Gibran sebagai bagian dari keluarga besar partainya.

Baca Selengkapnya

Didampingi Prabowo, Jokowi Terima Kunjungan PM Singapura di Istana Bogor

33 menit lalu

Didampingi Prabowo, Jokowi Terima Kunjungan PM Singapura di Istana Bogor

Pertemuan Jokowi dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Long merupakan yang terakhir sebelum keduanya memasuki masa purna tugas.

Baca Selengkapnya

PAN Mau Terima Jokowi dan Gibran Setelah Dipecat PDIP

1 jam lalu

PAN Mau Terima Jokowi dan Gibran Setelah Dipecat PDIP

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan sebelumnya mengaku dirinya sudah berulang kali menyampaikan bahwa PAN membuka pintu untuk Jokowi dan Gibran.

Baca Selengkapnya

Jokowi Percaya Bahlil Pimpin Satgas Gula dan Bioetanol, Ini 7 Tugas Pokoknya

3 jam lalu

Jokowi Percaya Bahlil Pimpin Satgas Gula dan Bioetanol, Ini 7 Tugas Pokoknya

Presiden Jokowi tunjuk Menteri Investasi Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Satgas Gula dan bioetanol. Apa saja tugas-tugasnya?

Baca Selengkapnya

PSI Sambut Baik Partai Luar Koalisi Gabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran

13 jam lalu

PSI Sambut Baik Partai Luar Koalisi Gabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyambut baik partai-partai non-Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang ingin bergabung pasca penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Menurut Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, sikap tersebut mencontoh Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ungkap Restu Jokowi Jadi Alasan Dia Maju Pilpres 2024

15 jam lalu

Prabowo Ungkap Restu Jokowi Jadi Alasan Dia Maju Pilpres 2024

Prabowo menjelaskan alasan mengapa dia maju dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Prabowo Mengaku Disiapkan Jokowi dengan Matang untuk Jadi Presiden

17 jam lalu

Prabowo Mengaku Disiapkan Jokowi dengan Matang untuk Jadi Presiden

Prabowo mengungkapkan hal itu di acara PBNU.

Baca Selengkapnya

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

1 hari lalu

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang menganggap Rocky Gerung telah menghina Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

1 hari lalu

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

Menkomarinves Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk Jokowi sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional. Ini jabatan kesekian yang diterima Luhut.

Baca Selengkapnya