Taati Keputusan Pengadilan, Bima Arya Tutup Regional Ring Road

Reporter

Antara

Editor

Suseno

Sabtu, 22 Desember 2018 13:22 WIB

Walikota Bogor Bima Arya berbicara pada diskusi panel tentang Inclusive Urbanization Amid Global Change dalam rangkaian Pertemuan Tahunan IMF World Bank Group 2018 di Nusa Dua, Bali, Sabtu 13 Oktober 2018. ANTARA FOTO/ICom/AM IMF-WBG/Puspa Perwitasari

TEMPO.CO, Bogor - Wali Kota Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menutup jalan Regional Ring Road atau R3 sebagai tindak lanjut keputusan Pengadilan Negeri Bogor. Penutupan itu menggunakan water barriers dan efektif berlaku mulai pukul 00.00, Sabtu, 22 Desember 2018.

Baca: Program Konversi Angkot di Bogor Jalan Terus Meski Ada Penolakan

"Malam ini kami koordinasikan untuk menutup jalan R3 dan menginformasikan kepada warga untuk menggunakan jalur Parung Banteng," kata Bima, Jumat malam, 21 Desember 2018.

Bima mengatakan, penutupan ini dilakukan untuk mentaati putusan pengadilan. Ia telah berkoordinasi dengan pemilik lahan, terkait kesepakatan menutup jalan itu. Sedangkan proses ganti rugi lahan akan diselesaikan Januari 2019.

"Proses penyelesaian lahan ini akan berjalan dengan cepat, sudah ada alokasi anggaran APBD untuk dicairkan awal Januari," katanya.

Regional Ring Road merupakan jalur alternatif yang dibangun pemerintah Kota Bogor sejak 2014. Pembangunan jalan ini untuk mengurai kemacetan di jalur utama pusat kota yaitu Jalan Pajajaran.
Masyarakat dari wilayah Bogor Utara dan hendak ke Puncak, dapat melintasi jalur ini karena dapat tembus ke kawasan Tajur.

Belakangan, keluarga Siti Khodijah mengklaim lahan mereka termakan oleh jalur Regional Ring Road.

Awal tahun lalu mereka menutup jalan tersebut karena belum ada kejelasan ihwal ganti rugi. Hingga dilakukan mediasi dan kembali dibuka dengan beberapa kesepakatan.

Pemilik lahan kemdian melayangkan somasi kepada Pemerintah Kota Bogor yang tidak kunjung membayarkan ganti rugi. Sampai akhirnya terbit putusan Pengadilan Negeri Bogor dengan nomor registrasi Pengadilan Bogor No 64/Pdt.G/2018 PN.BGR tanggal 19 September 2018.

Dalam keputusan itu, pengadilan memita pemerintah Kota Bogor membayar ganti rugi atas tanah yang digunakan untuk R3 tersebut. Tenggat waktu yang diberikan pengadilan adalah 14 Desember 2018. Jika tidak ada pembayaran, pengadilan meminta pemerinta Kita Bogor mengembalikan lahan tersebut kepada pemilik. Dan langkah yang ditempuh adalah menutup akses jalan sampai ganti rugi dibayarkan.

Baca: Resmikan Lintasan Lari Sempur, Target Wali Kota Bogor Bima Arya?

Bima Arya mengatakan, saat ini tim appraisal sudah diturunkan untuk menghitung nilai lahan yang termakan jalan Regional Ring Road tersebut. Ia berharap dalam sepekan penghitungan sudah selesai sehingga Januari bisa dibayarkan. "Tidak ada kendala, putusan pengadilan harus dihormati," kata Bima.

Berita terkait

Jasa Marga Tutup Sementara Off Ramp Grogol Besok Malam, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya

1 hari lalu

Jasa Marga Tutup Sementara Off Ramp Grogol Besok Malam, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya

Pekerjaan rekonstruksi perkerasan di area Off Ramp Grogol KM 13+800 Ruas Tol Dalam Kota ini akan dilaksanakan pada Sabtu malam.

Baca Selengkapnya

Aksi Hari Buruh di Patung Kuda: Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Perwira, TL Harmoni Ditutup

3 hari lalu

Aksi Hari Buruh di Patung Kuda: Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Perwira, TL Harmoni Ditutup

Polres Jakarta Pusat mengimbau warga yang ingin ke arah Monas mencari jalan alternatif karena ada aksi peringatan Hari Buruh di Patung Kuda

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

3 hari lalu

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris

Baca Selengkapnya

Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar daripada Jakarta, Apa Alasannya?

8 hari lalu

Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar daripada Jakarta, Apa Alasannya?

Jika Ridwan Kamil maju di Pilkada Jabar, Golkar akan berfokus pada pencalonan Ahmad Zaki Iskandar dan Erwin Aksa di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Respons Bima Arya soal Maju Pilgub Jabar 2024, Singgung Nama Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi

10 hari lalu

Respons Bima Arya soal Maju Pilgub Jabar 2024, Singgung Nama Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi

Mantan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyatakan dirinya siap maju di Pilkada 2024 setelah mendapat arahan dari Ketum PAN, tapi...

Baca Selengkapnya

Didukung PAN, Bima Arya Bersiap Maju Pilgub Jawa Barat 2024

10 hari lalu

Didukung PAN, Bima Arya Bersiap Maju Pilgub Jawa Barat 2024

Mantan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyatakan dirinya siap maju jadi calon gubernur Jabar setelah mendapat arahan dari Ketua Umum PAN Zulhas

Baca Selengkapnya

BRIN Batal Tutup Jalan Serpong-Parung, Ratusan Warga Tangsel dan Bogor Membubarkan Diri

11 hari lalu

BRIN Batal Tutup Jalan Serpong-Parung, Ratusan Warga Tangsel dan Bogor Membubarkan Diri

Kepada massa pengunjuk rasa, Ana memastikan status lahan yang dijadikan jalan provinsi merupakan aset BRIN.

Baca Selengkapnya

Tunggu Jawaban BRIN, Ratusan Warga Tangsel dan Kabupaten Bogor Kembali Gelar Unjuk Rasa

11 hari lalu

Tunggu Jawaban BRIN, Ratusan Warga Tangsel dan Kabupaten Bogor Kembali Gelar Unjuk Rasa

Warga berencana tetap menggelar unjuk rasa, bila BRIN tak memenuhi permintaan mereka.

Baca Selengkapnya

Penutupan Jalan BRIN, Ratusan Petugas Gabungan Dikerahkan Antisipasi Unjuk Rasa Warga

11 hari lalu

Penutupan Jalan BRIN, Ratusan Petugas Gabungan Dikerahkan Antisipasi Unjuk Rasa Warga

Perwakilan warga yang menolak penutupan jalan BRIN, Rojit mengatakan unjuk rasa ketiga kalinya ini akan digelar di depan kantor BRIN.

Baca Selengkapnya

BRIN Rencanakan Temui Warga Usai Penutupan Jalan Akses Serpong Parung Diprotes

14 hari lalu

BRIN Rencanakan Temui Warga Usai Penutupan Jalan Akses Serpong Parung Diprotes

Warga perbatasan Tangerang Selatan dan Kabupaten Bogor memprotes rencana BRIN menutup jalan Serpong-Parung

Baca Selengkapnya