Saksi: Tingkat Penggunaan Narkotika Richard Muljadi Sangat Tinggi
Reporter
Tempo.co
Editor
Zacharias Wuragil
Kamis, 27 Desember 2018 16:24 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Persidangan perkara narkoba dengan terdakwa pengusaha muda dan juga cucu konglomerat Richard Muljadi menghadirkan saksi seorang dokter. Andi Chandra, dokter RS Bhayangkara Polri, dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa penuntut umum.
Baca:
Disebut Pemasok Kokain Richard Muljadi, Ini Kesaksian Mike Lewis
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 27 Desember 2018, itu terungkap bahwa Andi adalah dokter yang memeriksa (assesment) dan merekomendasikan Richard Muljadi menjalani rehabilitasi. "Berdasarkan pemeriksaan awal, tingkat penggunaan narkotikanya sangat tinggi," kata Andi di ruang sidang.
Menerangkan kepada majelis hakim, Andi mengatakan bahwa Richard Muljadi telah menggunakan narkotika sejak 2008 atau sudah berjalan sepuluh tahun. Hasil analisa awalnya adalah Richard Muljadi sering mengonsumsi alkohol dan kokain. "Penggunaannya sudah parah dan pengetahuan mengenai narkotika rendah," kata Andi.
Andi menjelaskan ketika terdakwa ditahan di polda telah melakukan konseling rehabilitasi sebanyak empat kali. Pemeriksaan fisik Richard, ditambahkannya, secara umum sehat. "Tapi secara mandiri kemampuan untuk berhenti rendah sehingga harus ada bantuan dari pihak lain," kata Andi.
Baca:
iPhone X Dijadikan Alas, Begini Cucu Konglomerat Konsumsi Narkoba
Richard Muljadi tertangkap basah saat sedang mengonsumsi kokain di toilet restoran di Mall Pacific Place, kawasan SCBD, Jakarta Selatan, pada Rabu dini hari, 22 Agustus 2018. Richard dibekuk bersama barang bukti selembar uang 5 Dollar Australia di atas meja yang sudah tergulung mirip sedotan.
Polisi yang menangkapnya juga mendapati sisa kokain terpapar di atas telepon genggam jenis iPhone X. Setelah diperiksa, kokain sisa pakai itu seberat 0,038 gram. Sementara tes urine menguatkan kalau Richard Muljadi telah mengonsumsi narkotika.
MIS FRANSISKA DEWI | ZW