Harga 1 Gram Kokain Steve Emmanuel Lebih Mahal dari Emas

Reporter

M Yusuf Manurung

Editor

Suseno

Jumat, 28 Desember 2018 11:55 WIB

Artis Steve Emmanuel saat rilis Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat atas kepemilikan dan penyelundupan narkotika jenis kokain, Jakarta, 27 Desember 2018. TEMPO/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan model dan aktor Steve Emmanuel telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penyelundupan, kepemilikan, dan penggunaan narkoba jenis kokain. Pria yang memiliki nama lain Yusuf Iman ini ditangkap polisi di Kondominium Kintamani, Mampang, Jakarta Selatan, pada 21 Desember 2018.

Baca: Penyelundupan Kokain, Steve Emmanuel Diintai Polisi 3 Bulan

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Erick Frendriz mengatakan, kokain yang disita dari tangan Steve adalah kualitas paling bagus. Kokain ini murni tanpa campuran.

"Hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Mabes Polri adalah kokain murni, untuk nama kimianya bagian laboratorium yang lebih paham," kata Erick, Jumat, 28 Desember 2018. Steve mengaku menyeludupkan sendiri barang haram itu dari Belanda pada 10 September 2018.

Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Besar Sulistiandri Atmoko menerangkan, kokain merupakan narkotika golongan satu. Peredaran narkotika jenis ini di Indonesia tidak terlalu banyak. "Karena harganya yang relatif lebih mahal bila dibanding sabu atau ekstasi," kata Sulistiandri.

Sulistiandri mengatakan, harga kokain tidak memiliki patokan. Namun secara umum, jika sudah sampai di Indonesia, harga narkotika ini bisa melebihi emas. "Harganya bisa Rp 4-5 juta per gram," ujar dia.

Baca: Sempat Hilang Jejak, Ini Kronologis Penangkapan Steve Emmanuel

Barang bukti kokain yang disita dari tangan Steve Emmanuel seberat 92,04 gram. Barang haram itu disimpan dalam stoples di unit apartemennya. Steve dapat dijerat Pasal 112 dan 114 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Dia terancam hukuman bui minimal 5 tahun, maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

8 jam lalu

Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

Dua penyelundupan narkoba oleh jaringan internasional Jerman-Belgia digagalkan Bea Cukai dan Bareskrim

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

1 hari lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

5 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

6 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

9 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

9 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

10 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

10 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

10 hari lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

10 hari lalu

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.

Baca Selengkapnya