Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sempat Hilang Jejak, Ini Kronologis Penangkapan Steve Emmanuel

image-gnews
Hengki Haryadi, Kapolres Jakarta Barat bersama Agro Yuwono Kabidhumas Polda Metro Jaya menunjukkan tersangka artis Steve Emmanuel atas kepemilikan dan penyelundupan narkotika jenis kokain bersama barang bukti, Jakarta, 27 Desember 2018. Terkait kepemilikan Steve Emmanuel dipersangkakan dengan pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 dengan ancaman penjara minimum 5 tahun dan maksimum seumur hidup atau mati. TEMPO/Nurdiansah
Hengki Haryadi, Kapolres Jakarta Barat bersama Agro Yuwono Kabidhumas Polda Metro Jaya menunjukkan tersangka artis Steve Emmanuel atas kepemilikan dan penyelundupan narkotika jenis kokain bersama barang bukti, Jakarta, 27 Desember 2018. Terkait kepemilikan Steve Emmanuel dipersangkakan dengan pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 dengan ancaman penjara minimum 5 tahun dan maksimum seumur hidup atau mati. TEMPO/Nurdiansah
Iklan

TEMPO.CO, JakartaSteve Emmanuel alias Yusuf Iman kini meringkuk di tahanan Polres Metro Jakarta Barat. Artis pemain sinetron berusia 35 tahun itu ditangkap dan ditetapkan tersangka terkait penyelundupan, kepemilikan dan konsumsi narkoba jenis kokain.

Baca:
Penyelundupan Kokain, Steve Emmanuel Diintai Polisi 3 Bulan

Kepala Satuan Reserse Narkoba Ajun Komisaris Besar Erick Frendriz mengatakan bahwa Steve telah diintai selama tiga bulan sebelum dibekuk pada Jumat lalu, 21 Desember 2018. Steve ditangkap di apartemennya, Kondominium Kintamani, Mampang, Jakarta Selatan.

"Waktu ditangkap, di sakunya ada bullet atau alat pengisap narkotika," kata Erick saat konferensi pers di Polres Jakarta Barat, Kamis siang, 27 Desember 2018. Berikut ini kronologi penangkapan Steve menurut polisi selengkapnya.

- 10 September 2018
Steve membawa 100 gram atau 1 ons kokain dari Belanda menuju Indonesia. Ia menumpang pesawat satu maskapai nasional. Narkotika jenis kokain berkualitas terbaik itu diselundupkan di koper dan dililit sejumlah baju. Polisi menyebut koper berisi kokain itu dimasukkan ke bagasi dan lolos pengecekan.

Baca: 
Steve Emmanuel Konsumsi Kokain dari Belanda Kualitas Terbaik

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

- 11 September 2018
Steve tiba di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta. Seorang informan yang minta dirahasiakan identitasnya memberi informasi kepada polisi ihwal penyelundupan kokain dalam koper itu.
Informasi segera ditindaklanjuti pada Pukul 11.00 WIB dengan membuntuti Steve oleh anggota Satnarkoba Timsus III Polres Jakarta Barat. Saat itu taksi yang ditumpangi Steve mengarah ke Tomang, Jakarta Barat, dan polisi kehilangan jejak.

Steve Emmanuel. Tabloidbintang.com

- 21 Desember 2018 
Kanit Ajun Komisaris Mukarom bersama timnya menangkap Steve Emmanuel di lobi apartemennya. Steve saat itu mengantongi sebuah bullet alias alat isap kokain.
Polisi lantas melakukan penggeledahan di unit apartemen Steve dan menemukan 92,04 gram kokain dalam stoples. Pemeriksaan juga menguatkan bahwa Steve mengonsumsi narkotika jenis itu.

Baca:
Kokain dari Belanda, Steve Emmanuel Hanya Ucapkan Dua Kalimat Ini

- 27 Desember 2018
Polisi mengumumkan penangkapan Steve Emmanuel. Pemain sinetron itu disebut terancam Pasal 112 dan 114 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan masa hukuman bui minimal 5 tahun, maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

9 jam lalu

Konferensi pers Pengungkapan Jaringan Narkotika Internasional oleh Bea Cukai dan Polri, di Gedung KPPBC TMP C Lantai 3, pada Rabu, 8 Mei 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

Dua penyelundupan narkoba oleh jaringan internasional Jerman-Belgia digagalkan Bea Cukai dan Bareskrim


Mengenal Navarone Foor, Pesepak Bola Belanda Keturunan Indonesia

14 jam lalu

Aksi pemain Lazio, Dusan Basta dan pemain Vitesse, Navarone Foor saat berebut bola dalam pertandingan Grup K Liga Europa di Rome Olympic, 23 November 2017. AP Photo/Gregorio Borgia
Mengenal Navarone Foor, Pesepak Bola Belanda Keturunan Indonesia

Pada 2017, Navarone Foor pernah masuk dalam deretan nama incaran untuk naturalisasi


Tertarik Pengelolaan Air di Proyek IKN, Pemerintah Belanda Kumpulkan LSM-LSM

1 hari lalu

Wakil Menteri Kerja Sama Ekonomi Luar Negeri Belanda Michiel Sweers (kedua kiri) bersama sejumlah rombongan dari Kedutaan Belanda di Indonesia mengunjungi Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur, Jumat, 26 April 2024. Foto: ANTARA/HO-Kedutaan Besar Belanda di Indonesia
Tertarik Pengelolaan Air di Proyek IKN, Pemerintah Belanda Kumpulkan LSM-LSM

Pemerintah Belanda mengumpulkan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk meminta pandangan mereka tentang proyek Ibu Kota Nusantara (IKN).


Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

1 hari lalu

Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti dari penangkapan jaringan narkoba Fredy Pratama di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.


RI Minta Dukungan Belanda soal Perjanjian Bilateral Dagang dengan Uni Eropa

1 hari lalu

Ilustrasi kapal pengangkut peti kemas ekspor dan impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
RI Minta Dukungan Belanda soal Perjanjian Bilateral Dagang dengan Uni Eropa

Pemerintah Indonesia dan Belanda sepakat membahas kelanjutan rencana perjanjian bilateral dagang RI-Uni Eropa (IEU-CEPA).


Alasan Pemerintah Belanda Temui JATAM Kaltim hingga AMAN sebelum Investasi di IKN

1 hari lalu

Suasana proyek pembangunan Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Senin malam, 6 Mei 2024. TEMPO/Riri Rahayu.
Alasan Pemerintah Belanda Temui JATAM Kaltim hingga AMAN sebelum Investasi di IKN

Pemberintah Belanda mengaku ingin melihat langsung kondisi di IKN sebelum mereka berinvestasi.


Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

1 hari lalu

Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan oleh Satugas Tugas Penanganan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkota (P3GN), pada Senin, 6 Mei 2024.TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.


Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

1 hari lalu

Enam orang polisi di Belitung diperiksa Propam setelah hasil tes urine yang dilaksanakan menunjukkan hasil positif. Sejumlah barang bukti yang diduga terkait narkoba diamankan dari keenam polisi tersebut. Dok: Istimewa
Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.


Damainya Desa Giethoorn di Belanda yang Dijuluki Venesia dari Utara, Tak Ada Mobil dan Jalan Raya

2 hari lalu

Desa Giethoorn, Belanda, yang dijuluki Venice of the North. Desa ini dikenal karena karena saluran airnya yang mempesona, rumah-rumah beratap jerami, dan suasana damai. (Pixabay)
Damainya Desa Giethoorn di Belanda yang Dijuluki Venesia dari Utara, Tak Ada Mobil dan Jalan Raya

Wisatawan bisa menjelajahi desa dengan perahu, mencicipi masakan Belanda, atau sekadar menikmati suasana damai yang tak terlupakan.


Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

3 hari lalu

Rio Reifan memberikan keterangan saat dihadirkan dalam rilis narkoba di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu, 21 April 2021. TEMPO/Nurdiansah
Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.