Cerita Artis Steve Emmanuel Gemar Kokain Murni dari Belanda

Reporter

M Yusuf Manurung

Editor

Dwi Arjanto

Sabtu, 29 Desember 2018 05:06 WIB

Steve Emmanuel. Tabloidbintang.com

TEMPO.CO, Jakarta -Artis sinetron Steve Emmanuel terjerat kasus penyelundupan, kepemilikan dan konsumsi narkoba jenis kokain.

Mantan model yang juga punya nama Yusuf Iman itu diketahui membawa 100 gram kokain murni dari Belanda ke Indonesia.
Baca : Polisi Kantongi Nama Pemasok Kokain Steve Emmanuel

Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Besar Sulistiandri Atmoko menerangkan, kokain yang tergolong narkotika golongan satu tersebut peredarannya menang tidak terlalu banyak di Indonesia.

"Karena harganya yang relatif lebih mahal bila dibanding sabu atau ekstasi," kata Sulistiandri kepada Tempo, Jumat, 28 Desember 2018.

Hengki Haryadi, Kapolres Jakarta Barat bersama Agro Yuwono Kabidhumas Polda Metro Jaya menunjukkan tersangka artis Steve Emmanuel atas kepemilikan dan penyelundupan narkotika jenis kokain bersama barang bukti, Jakarta, 27 Desember 2018. Terkait kepemilikan Steve Emmanuel dipersangkakan dengan pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 dengan ancaman penjara minimum 5 tahun dan maksimum seumur hidup atau mati. TEMPO/Nurdiansah

Sulistiandri memperkirakan, harga kokain dipasaran berkisar antara Rp 4-5 juta per gram. Sulistiandri melanjutkan, selain faktor harga yang mahal, stok dan permintaan kokain di Indonesia memang sedikit.

"Selain itu, pengguna kokain mempunyai karakter selera yang berbeda dengan pengguna mmphetamine type stymulant atau sabu dan ekstasi," kata dia.

Advertising
Advertising

Steve Emmanuel dibekuk oleh Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat pada Jumat 21 Desember di apartemennya, Kondominium Kintamani, Mampang, Jakarta Selatan.
Simak pula :
Polisi Pergoki Setoples Kokain di Apartemen Steve Emmanuel

Polisi menemukan alat hisap serta kokain seberat 92,04 gram yang disimpan dalam stoples di unit apartemen Steve Emmanuel.

Steve Emmanuel diketahui membawa kokain seberat 100 gram dari Belanda pada 10 September 2018 dan sampai di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada keesokan harinya. Kokain murni tanpa campuran tersebut disembunyikan Steve di antara tumpukan baju dalam koper saat perjalanan menggunakan pesawat dari Belanda.

Berita terkait

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

1 jam lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

11 jam lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

16 jam lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

18 jam lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya

WNA Portugal Sembunyikan 2.500 Gram Kokain Cair dalam Botol Shampo, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

34 hari lalu

WNA Portugal Sembunyikan 2.500 Gram Kokain Cair dalam Botol Shampo, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap WNA Portugal yang hendak menyelundupkan 2.500 gram kokain cair dalam botol shampo.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Soetta-Bareskrim Gagalkan Tiga Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional

54 hari lalu

Bea Cukai Soetta-Bareskrim Gagalkan Tiga Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional

Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan tiga upaya penyelundupan narkoba dengan berbagai modus

Baca Selengkapnya

Ragam Penyelundupan Narkoba di Bandara Soekarno-Hatta: Disimpan dalam Patung Ikan, Sepatu hingga Bungkus Rokok

54 hari lalu

Ragam Penyelundupan Narkoba di Bandara Soekarno-Hatta: Disimpan dalam Patung Ikan, Sepatu hingga Bungkus Rokok

Bea Cukai Soekarno-Hatta, Direktorat Interdiksi Narkotika (DIN) DJBC dan Bareskrim Polri membongkar penyelundupan narkoba jenis kokain dalam patung.

Baca Selengkapnya

Penyelundupan 2.805 Gram Kokain Cair via Bandara Soekarno-Hatta Digagalkan, Jaringan Kolombia

28 Februari 2024

Penyelundupan 2.805 Gram Kokain Cair via Bandara Soekarno-Hatta Digagalkan, Jaringan Kolombia

Dalam kasus penyelundupan narkoba jenis kokain cair ini, tim gabungan menangkap 3 tersangka, dua di antaranya WNI dan 1 warga negara Kolombia.

Baca Selengkapnya

Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

16 Februari 2024

Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

Quincy Promes dalam pengadilan in absentia divonis hukuman enam tahun penjara sebuah skema penyelundupan kokain ke Belanda

Baca Selengkapnya

Terlibat Penyelundupan Kokain, Mantan Pemain Timnas Belanda Quincy Promes Dihukum 6 Tahun Penjara

14 Februari 2024

Terlibat Penyelundupan Kokain, Mantan Pemain Timnas Belanda Quincy Promes Dihukum 6 Tahun Penjara

Mantan striker timnas Belanda Quincy Promes dihukum karena terlibat menyelundupkan 1.360 kg kokain dari Belgia ke Belanda pada 2020.

Baca Selengkapnya