Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ragam Penyelundupan Narkoba di Bandara Soekarno-Hatta: Disimpan dalam Patung Ikan, Sepatu hingga Bungkus Rokok

image-gnews
Kepala Bea dan Cukai Soekarno Hatta Gatot Sugeng Wibowo memberikan keterangan tentang penyelundupan narkoba jaringan Malaysia-Amerika lewat patung ikan, sepatu, bungkus rokok hingga paket buku, Selasa 5 Maret 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Kepala Bea dan Cukai Soekarno Hatta Gatot Sugeng Wibowo memberikan keterangan tentang penyelundupan narkoba jaringan Malaysia-Amerika lewat patung ikan, sepatu, bungkus rokok hingga paket buku, Selasa 5 Maret 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Petugas Bea dan Cukai Soekarno Hatta menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dengan berbagai modus. Paket narkoba itu diselundupkan melalui Bandara
Internasional Soekarno-Hatta dengan disimpan dalam patung, sepatu, hingga bungkus rokok.  

"Penyelundupan yang melibatkan jaringan sindikat narkotika internasional Malaysia," ujar Kepala Bea dan Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo, Selasa 5 Maret 2024. 

Dari tangan para tersangka penyelundupan narkoba sindikat internasional itu, petugas menyita barang bukti berupa 332-gram kokain, 18 butir psikotropika, 3 butir ekstasi, 180 gram magic mushroom dan 56 butir Happy Five. 

Menurut Gatot, para tersangka ditangkap di tempat yang berbeda. Mereka menyembunyikan paket narkoba dengan berbagai modus untuk mengelabui petugas, seperti disimpan dalam patung ikan arwana, sepatu, bungkus rokok. 

Paket Kokain dalam Patung Ikan 

Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, bekerja sama dengan Direktorat Interdiksi Narkotika (DIN) DJBC dan Bareskrim Polri membongkar penyelundupan kokain yang disimpan dalam patung. 

Paket kiriman asal Subang Jaya, Malaysia itu tiba di Kargo Internasional Bandara Soekarno-Hatta pada 6 Januari 2024. Paket yang ditujukan kepada seorang penerima berinisial SM mencantumkan Seminyak, Bali sebagai alamat tujuan akhir. “Petugas mencurigai sebuah paket kiriman dengan pengirim berinisial P asal Malaysia yang tiba dengan berat 9,25 kilogram," kata Gatot. 

Saat dilakukan pemeriksaan, paket patung ikan itu ternyata berisi bungkusan plastik pada dasar patung. Bungkusan itu berisi serbuk putih seberat netto 256 gram.  

Temuan tersebut kemudian dilanjutkan dengan uji Laboratorium dengan hasil positif Narkotika Golongan I jenis Kokain. Temuan Kokain tujuan Bali tersebut kemudian diserahterimakan ke Subdit 2 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri guna penyelidikan di Bali bersama tim gabungan yang terdiri atas DIN DJBC, Bea Cukai Soekarno-Hatta, dan Kanwil DJBC Bali Nusra. 

Pada saat dilakukan penelusuran di daerah Seminyak, petugas menangkap seorang pria, berinisial CD (33) sebagai penerima paket di lobby hotel. Dari penangkapan tersebut, CD diarahkan oleh pengendali barang untuk menyerahkan paket ke CP (33) sebagai penerima akhir dan pengedar.  

Tim kemudian melakukan pengembangan ke kediaman CP dan didapati barang bukti tambahan berupa 76 gram kokain, 3 butir Ekstasi, 8 butir Psikotropika, 180 gram Magic Mushroom, timbangan digital.  

Dalam penelusuran itu, petugas juga menemukan lima alat isap sabu bersama seorang wanita berkewarganegaraan Malaysia berinisial M (33) yang kedapatan menyimpan kokain dalam
wadah plastik klip kecil dan alat isap sabu (bong) yang diakui dibeli dari CP.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Ketiga tersangka sindikat Malaysia tersebut beserta barang bukti diamankan oleh tim gabungan," kata Gatot. 

56 Butir Happy Five dalam Sepatu dan Paket Sabu di Bungkus Rokok 

Petugas menangkap DS, warga negara Malaysia yang kedapatan membawa 56 butir Happy Five yang disimpan dalam sepatu. DS ditangkap saat tiba di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara
Soekarno-Hatta pada 16 Januari 2024. 

Penumpang penerbangan dengan rute KUL-CGK ini membawa sebuah tas selempang, paper bag hitam, ransel hitam, dan koper elektrik hitam. "Karena perilaku penumpang yang terlihat mencurigakan kemudian dilakukan pemeriksaan oleh petugas," kata Gatot. 

Petugas yang mengetahui ketibaan DS dari Malaysia awalnya tidak menemukan ada hal mencurigakan. DS mengatakan kepergiannya ke Malaysia untuk keperluan liburan semata.  

Namun saat dilakukan pemeriksaan barang bawaannya, DS kedapatan memiliki 10 butir obat penenang Psikotropika Golongan IV tanpa disertai resep dokter. Atas temuan awal tersebut, DS yang diperiksa mendalam ditemukan menyembunyikan 56 butir Happy Five pada sepatu yang ia kenakan.  

Petugas juga menemukan satu buah pipet diduga berisi Narkotika Golongan I jenis methamphetamine bekas pakai dengan berat ± 0,2-gram yang disimpan dalam bungkus rokok. "DS  diperiksa melalui urine test juga kedapatan positif mengkonsumsi narkotika," kata Gatot. 

Atas temuan tersebut, ujar Gatot, DS dan barang bukti diamankan ke Subdit 2 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. 

JONIANSYAH HARDJONO

Pilihan Editor: Hadir sebagai Saksi Sidang di PN Jakarta Pusat, Ahmad Sahroni: Ini Soal Nama Baik Saya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

7 jam lalu

Konferensi pers Pengungkapan Jaringan Narkotika Internasional oleh Bea Cukai dan Polri, di Gedung KPPBC TMP C Lantai 3, pada Rabu, 8 Mei 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

Dua penyelundupan narkoba oleh jaringan internasional Jerman-Belgia digagalkan Bea Cukai dan Bareskrim


Beri Balasan Nyinyir di Akun TikToknya, Zulkifli Hasan Panen Kritikan

13 jam lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas usai melakukan kunjungan kerja ke area Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Senin, 6 Mei 2024. Tempo/Novali Panji
Beri Balasan Nyinyir di Akun TikToknya, Zulkifli Hasan Panen Kritikan

Zulkifli Hasan membalas tanggapan netizen saat melakukan sidak di Bandara Soekarno Hatta dan menuai hujatan.


Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

16 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh pengacara bernama Andreas atas tuduhan tak lapor LHKPN secara benar.


Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

17 jam lalu

Ilustrasi harta kekayaan. Shutterstock
Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

Dilansir dari laman e-LHKPN milik KPK, Kepala Bea Cukai Puwakarta itu terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2022.


Bea Cukai jadi Sorotan, CITA Sarankan Sejumlah Langkah Perbaikan

20 jam lalu

Ilustrasi petugas bea cukai di bandara. Foto : Bea Cukai
Bea Cukai jadi Sorotan, CITA Sarankan Sejumlah Langkah Perbaikan

Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) menyoroti kritik publik terhadap Ditjen Bea Cukai belakangan ini.


Terkini: Viral Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta Ini Tanggapan Bea Cukai, Kata Jokowi soal Pabrik Sepatu Bata yang Tutup

1 hari lalu

Ilustrasi cokelat (pixabay.com)
Terkini: Viral Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta Ini Tanggapan Bea Cukai, Kata Jokowi soal Pabrik Sepatu Bata yang Tutup

Bea Cukai menanggapi unggahan video Tiktok yang mengaku mengirim cokelat dari luar negeri senilai Rp 1 juta dan dikenakan bea masuk Rp 9 juta.


Keunggulan Taptilo untuk SLB yang Pernah Ditahan Bea Cukai 1,4 Tahun

1 hari lalu

Braille Taptilo. taptilo.com
Keunggulan Taptilo untuk SLB yang Pernah Ditahan Bea Cukai 1,4 Tahun

Bea Cukai sempat menahan dan memberikan pajak kepada taptilo untuk SLB. Padahal, taptilo sangat berarti bagi pembelajaran tunanetra.


Awal Mula Penemuan Taptilo untuk SLB yang Sempat Ditahan dan Dipajaki Bea Cukai, Alat Apakah Itu?

1 hari lalu

Braille Taptilo. taptilo.com
Awal Mula Penemuan Taptilo untuk SLB yang Sempat Ditahan dan Dipajaki Bea Cukai, Alat Apakah Itu?

Alat pembelajaran taptilo untuk salah satu SLB sempat ditahan dan dipajaki Bea Cukai. Apakah itu Taptilo yang penting bagi belajar tunanetra?


Terkini: Pesan Jokowi ke Bos Apple dan Microsoft hingga Kisruh Penutupan Pabrik Sepatu Bata

1 hari lalu

Foto kolase Bos Apple Tim Cook dan Presiden Jokowi (Dok. Reuters/ANTARA)
Terkini: Pesan Jokowi ke Bos Apple dan Microsoft hingga Kisruh Penutupan Pabrik Sepatu Bata

Berita terkini ekonomi dan bisnis pada Selasa siang, 7 Mei 2024, dimulai dari pesan Presiden Jokowi saat bertemu dengan bos Apple dan Microsoft.


Viral Cokelat Rp1 Juta Kena Pajak Rp9 Juta, Bea Cukai: Ada Tas Chanel-nya

1 hari lalu

Unggahan video Bea Cukai di X tentang cokelat Rp1 juta dikenakan bea masuk Rp9 juta, April 2024.
Viral Cokelat Rp1 Juta Kena Pajak Rp9 Juta, Bea Cukai: Ada Tas Chanel-nya

Sebuah unggahan video Tiktok tentang cokelat dari luar negeri senilai Rp1 juta dikenakan bea masuk Rp9 juta viral, ini penjelasan Bea Cukai