Mantan Sekretaris Pejabat BPJS Pastikan Nasib ke Dewan Pengawas

Selasa, 1 Januari 2019 13:02 WIB

Korban kekerasan seksual RA (kiri) bersama sahabatnya Juwita dalam keterangan pers menceritakan kronologi kekerasan seksual yang dialaminya ketika bekerja di Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Jakarta, Jumat 28 Desember 2018. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Tim pembela RA, mantan Sekretaris Pejabat BPJS Ketenagakerjaan, akan mendatangi Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan dalam waktu dekat. Koordinator Adovaksi BPJS Watch Timboel Siregar mengatakan timnya bakal memastikan nasib RA tidak terkatung-katung bila harus kembali bekerja di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Pelecehan Seksual Pejabat BPJS: Skors ke Eks Sekretaris Dicabut

"Ketika RA masuk kerja lagi, harus ada kepastian dulu dari Dewan Pengawas," kata Timboel dalam pesan pendek pada Selasa, 1 Januari 2018. Timboel mengatakan, ia dan tim akan memastikan pihak yang dibelanya tidak memperoleh cemoohan atau kecaman dari lingkungan kerjanya bila ia kembali ke kantor.

Pernyataan ini dilontarkan menindaklanjuti pencabutan skors kerja RA oleh Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan. RA sebelumnya mengaku diistirahatkan sementara oleh pihak kantor tempat dia bekerja lantaran kasus skandal yang melibatkan dirinya
dengan pejabat Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, SAB.

RA mengklaim, mantan Duta Besar Indonesia untuk WTO dan auditor BPK itu memerkosanya sebanyak empat kali. Selain itu, RA menerima sejumlah pelecehan seksual di dalam dan luar kantor.

Advertising
Advertising

Skandal tersebut terungkap dalam pesan pendek yang ditampilkan RA dalam beberapa tangkapan layar. SAB tampak beberapa kali merayu RA untuk menjalin hubungan dekat dengannya. Kejadian itu sudah berlangsung selama kurun waktu 2016 hingga 2018.

RA yang mencoba melapor ke Dewan Pengawas malah mengaku menerima bumerang. Ia diskors sampai hendak dipecat. Draf pemutusah hubungan kerja (PHK) RA telah dirancang pada 5 Desember 2018.

Draf PHK RA itu terdiri atas dua lembar. Draf ini berjudul “Perjanjian Bersama.” Di dalam surat perjanjian bersama itu, termaktub enam poin kesepakatan, di antaranya menyebut RA menyetujui adanya kesepakatan PHK dengan honor yang akan tetap dibayarkan sampai masa kontrak berakhir.

Draf itu dibuat dengan melibatkan dua pihak. Pihak pertama, yakni pembuat kesepakatan, adalah Ketua Dewan Pengawas bernama Guntur Witjaksono. Sedangkan pihak kedua ialah RA. Surat itu sedianya juga akan ditandatangani oleh Deputi Direktur Bidang Human Capital BPJS Ketenagakerjaan.

Surat PHK ini dirancang pada 5 Desember 2018 sebagai tindak lanjut skorsing. Namun, RA menolak mentah-mentah surat PHK itu ditandatanganinya. Ia mengatakan emoh meneken lantaran merasa tak punya hak diputus kontrak.

Baca juga: Skandal Seks Pejabat BPJS, Pengacara ke RA: Kenapa Baru Sekarang?

Setelah membeberkan kasusnya ke ranah publik, skors RA dicabut. Timboel mengatakan RA boleh kembali bekerja pada 2 Januari 2019. Namun, RA merasa perlu mengambil langkah konseling dulu untuk menghadapi lingkungannya.

"Soalnya kami menilai persoalan ini bukan hanya soal RA dan SAB, tapi juga dengan dewan pengawas lainnya," ujarnya. Sejak RA melaporkan kasusnya pada 2016, sikap dewan, ujar Timboel, tidak merespon. Malahan, ujar dia, Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan secara kolektif kolegial memutuskan menskorsing RA dan menskenariokan PHK tersebut.

Berita terkait

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

8 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

Menteri Perdagangan melantik pejabat eselon I dan II. Dia berpesan agar siap menghadapi keadaan geopolitik Timur Tengah saat ini.

Baca Selengkapnya

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

10 hari lalu

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

Dalam kasus dugaan KDRT ini, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

10 hari lalu

Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke, Asep Kosasih, sebagai tersangka dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya, Vanny Rosyane.

Baca Selengkapnya

New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

38 hari lalu

New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

Video baru New York Times soal tentara Israel membantah dugaan perkosaan yang dilakukan Hamas terhadap perempuan selama serangan 7 Oktober

Baca Selengkapnya

70 Mantan Pejabat AS Desak Biden Tekan Israel Akhiri Genosida di Gaza

44 hari lalu

70 Mantan Pejabat AS Desak Biden Tekan Israel Akhiri Genosida di Gaza

Hampir 70 mantan pejabat, diplomat, dan perwira militer AS mendesak Presiden Joe Biden untuk memperingatkan Israel atas serangannya di Gaza

Baca Selengkapnya

Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

45 hari lalu

Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

Mantan pemain Manchester City dan Real Madrid, Robinho, akan menjalani hukuman penjara selama sembilan tahun atas kasus pemerkosaan.

Baca Selengkapnya

Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

55 hari lalu

Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

Survei yang dilakukan Thomson Reuters Foundation pada 2018 silam pernah mengungkap India sebagai salah satu negara tak aman untuk perempuan.

Baca Selengkapnya

Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

58 hari lalu

Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

Perkosaan kepada turis perempuan asal Spanyol di India mencoreng pariwisata di negara tersebut

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

1 Maret 2024

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.

Baca Selengkapnya

Siapa Saja Pejabat ASN yang Pertama Dipindah ke IKN?

28 Februari 2024

Siapa Saja Pejabat ASN yang Pertama Dipindah ke IKN?

Pada tahap pertama, sebanyak 6.000 ASN akan dipindahkan ke IKN pada tahun ini.

Baca Selengkapnya