Eks Sekretaris Pejabat BPJS Sempat Diminta Tandatangani Surat PHK

Selasa, 1 Januari 2019 16:17 WIB

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - RA, 27 tahun, sempat diminta menandatangani surat pemutusan kontrak atau PHK oleh Dewan Pengawas BPJS Ketenagekerjaan setelah kasus pemerkosaan yang dialaminya terungkap. Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar mengatakan surat itu disodorkan dengan dalih kolektif kolegial.

"Dewan Pengawas secara bersama-sama mau mem-PHK agar kasus ini (pemerkosaan) disetop," kata Timboel saat dihubungi Tempo, Senin, 31 Desember 2018. Draf PHK tersebut sebelumnya telah ditampilkan dalam pemaparan kasus RA saat konferensi pers.

Baca: Akan Dilaporkan Skandal Pejabat BPJS, Ini Tanggapan Ade Armando

Draf PHK RA terdiri atas dua lembar berjudul Perjanjian Bersama. Di dalam surat perjanjian bersama itu, termaktub enam poin kesepakatan. Di antaranya menyebut RA menyetujui adanya kesepakatan PHK dengan honor yang akan tetap dibayarkan sampai masa kontrak berakhir.

Draf itu dibuat dengan melibatkan dua pihak. Pihak pertama, yakni pembuat kesepakatan, adalah Ketua Dewan Pengawas bernama Guntur Witjaksono. Sedangkan pihak kedua ialah RA. Surat itu sedianya juga akan ditandatangani oleh Deputi Direktur Bidang Human Capital BPJS Ketenagakerjaan.

Advertising
Advertising

Surat PHK ini dirancang pada 5 Desember 2018 sebagai tindak lanjut skorsing. Namun RA menolak surat PHK itu ditandatangani. Ia mengatakan emoh meneken lantaran merasa tak punya hak diputus kontrak.

Baca: Beda Versi Pejabat BPJS dan Eks Sekretaris Soal Niat Bunuh Diri

RA lantas menjalani skors. Ia dibebankan skors dari pekerjaannya akibat membeberkan kasus yang melibatkan bosnya, salah satu anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Syafri Adnan Baharuddin.

RA mengklaim mantan Duta Besar Indonesia untuk WTO dan auditor BPK itu memerkosanya sampai empat kali. Selain itu, RA menerima sejumlah pelecehan seksual di dalam dan luar kantor.

Skandal Syafri terungkap dalam pesan pendek yang ditampilkan RA dalam beberapa tangkapan layar. Syafri tampak beberapa kali merayu RA untuk menjalin hubungan dekat dengannya. Kejadian itu sudah berlangsung selama lebih-kurang 2 tahun.

Menurut Timboel, skors telah dicabut dan RA disilakan untuk kembali bekerja pada 2 Januari nanti. Namun Timboel mengatakan RA meminta waktu untuk kembali ke lingkungan yang pernah mempertemukannya dengan Syafri. RA bakal lebih dulu berkonsultasi dengan Komnas Perempuan untuk alasan menguatkan mental.

Sementara itu, Syafri telah buka suara soal kasus itu. "Insyaallah, ada saatnya saya jelaskan," kata mantan anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan itu, Sabtu sore, 29 Desember 2018. "Saat ini laywer (pengacara) saya sedang dalam proses penuntutan hukum, mohon doanya". Namun ia belum memberikan klarifikasi apakah kejadian yang dituduhkan RA benar adanya atau hanya tuduhan sepihak.

Berita terkait

5 Perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

1 jam lalu

5 Perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

Ini perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan dilihat dari pengertian, tujuan, manfaat, kepesertaan, hingga besaran iuran.

Baca Selengkapnya

Panduan Singkat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

4 hari lalu

Panduan Singkat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

Negara memberikan perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

7 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

9 hari lalu

Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dari pencalonan Gibran sebagai cawapres hingga skandal wanita emas. terakhir dugaan asusila terhadap PPLN

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

9 hari lalu

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

SIAPkerja merupakan sistem dan aplikasi pelayanan dan ketenagakerjaan digital yang dirilis Kemnaker dengan konsep SSO. Begini maksudnya.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

10 hari lalu

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

25 hari lalu

Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

BPJS Ketenagakerjaan diduga melanggar hak atas kesejahteraan, kesehatan, dan perlakuan diskriminatif karena menolak klaim-klaim kematian transpuan yang merupakan peserta aktif.

Baca Selengkapnya

Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Cirebon Siapkan Dana Desa

25 hari lalu

Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Cirebon Siapkan Dana Desa

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja

26 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja

Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Zuhri, mempererat silaturahmi dengan Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, dalam rangka program Safari Ramadan yang digelar BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Banjir di Demak

27 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Banjir di Demak

Bantuan uang tunai untuk lima yayasan yatim piatu/panti asuhan yang terkena dampak bencana banjir bandang. Ada pula bantuan sembako untuk anak yatim.

Baca Selengkapnya