Eks Sekretaris Pejabat BPJS Tunda Lapor Polisi karena Alasan Ini

Kamis, 3 Januari 2019 07:23 WIB

Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar (kiri) dan Ade Armando saat mendampingi RA dalam kasus skandas seks pejabat BPJS TK, di Bareskrim Polri, Rabu, 2 Januari 2019. TEMPO/Lani Diana

TEMPO.CO, Jakarta – Mantan sekretaris pejabat BPJS Ketenagakerjaan, RA, 27 tahun, menunda pelaporan bosnya ke Badan Reserse Kriminal pada Rabu, 2 Januari 2018. Padahal kemarin, RA sudah datang ke kantor polisi bersama kuasa hukumnya.

Kuasa hukum RA, Herberitus S. Hartojo mengatakan penundaan ini berkaitan dengan bukti-bukti pelaporan yang masih perlu disortir kembali. “Kami hari ini datang ke Bareskrim untuk konsultasi dulu,” kata dia saat ditemui di kantor Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat.

Baca: Kasus Pemerkosaan oleh Eks Pejabat BPJS Diadukan ke Sri Mulyani

RA, yang turut datang ke kantor Bareskrim, berbisik, bukti-bukti yang ia himpun saat ini masih perlu dipilah-pilah.

Dar hasil konsultasi tersebut, Herberitus mengatakan bukti yang diminta polisi ialah yang berhubungan dengan kasus yang dilaporkan. RA berencana melaporkan dugaan tindak kekerasan seksual berupa pemerkosaan yang dilakukan mantan atasannya, Syafri Adnan Baharuddin. Syafri adalah anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan.

Advertising
Advertising

RA menyebut Syafri diduga telah melakukan tindak pelecehan seksual terhadapnya sebanyak empat kali dalam kurun waktu 2016 hingga 2018. Adapun bukti yang sedang ia kumpulkan dan dirasa penting untuk memperkuat argumennya adalah surat kontrak, tangkapan layar chatting, surat elektronik, dan korespondensi.

Baca: Eks Sekretaris Pejabat BPJS Belum Siap Kembali ke Tempat Kerja

Salah satu salinan bukti itu diberikan RA kepada Tempo. Bukti ini berupa tiket pemesanan hotel atas nama Syafri di Jalan Gajah Mada, Pontianak, pada 23 September 2016. Pada tanggal yang sama, RA melaporkan telah terjadi tindak pelecehan seksual pertama kali oleh Syafri.

Setelah bukti lengkap disortir, RA dan tim kuasa hukumnya kembali akan melaporkan kasus ini ke Bareskrim. Pelaporan rencananya dilakukan hari ini, Kamis, 3 Januari 2018.

Kasus RA sebelumnya mencuat lantaran ia membeberkan skandal yang melibatkan mantan bosnya, Syafri, yang menjabat salah satu anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan. RA mengklaim mantan Duta Besar Indonesia untuk WTO dan auditor BPK itu memerkosanya. Selain itu, RA menerima sejumlah pelecehan seksual di dalam dan luar kantor.

Syafri pun telah membantah tuduhan RA. Ia menyebut dirinya justru banyak membantu RA selama berkarir di BPJS Ketenagakerjaan. "Saya sebagai atasan dan orang tua justru membantu, jadi jangan dibelok-belokkan," kata dia saat menyampaikan pernyataan pers di Hotel Hermitage, Jakarta Pusat, Ahad, 30 Desember 2018.

Berita terkait

5 Perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

14 jam lalu

5 Perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

Ini perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan dilihat dari pengertian, tujuan, manfaat, kepesertaan, hingga besaran iuran.

Baca Selengkapnya

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

4 hari lalu

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

MIrip dengan keluhan peserta Ferienjob di Jerman, sejumlah mahasiswa magang kerja di Hungaria menyebut proram ini bukan magang melainkan TKI.

Baca Selengkapnya

Panduan Singkat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

4 hari lalu

Panduan Singkat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

Negara memberikan perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)

Baca Selengkapnya

Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

7 hari lalu

Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

8 hari lalu

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

Penyidik gabungan dari Kejaksaan Agung menyita 5 perusahaan smelter kasus korupsi timah ilegal, salah satunya PT Refined Bangka Tin (PT RBT).

Baca Selengkapnya

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

8 hari lalu

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

Polisi telah menetapkan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang, tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

8 hari lalu

Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

Kawin kontrak telah marak menjadi modus baru dalam TPPO di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

10 hari lalu

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

SIAPkerja merupakan sistem dan aplikasi pelayanan dan ketenagakerjaan digital yang dirilis Kemnaker dengan konsep SSO. Begini maksudnya.

Baca Selengkapnya

Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

10 hari lalu

Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

11 hari lalu

Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

Peredaran sabu itu dilakukan lintas laut dari jaringan Malaysia-Aceh.

Baca Selengkapnya