Pembunuhan di Green Pramuka, Polisi Ikuti Petunjuk dari CCTV
Reporter
Imam Hamdi
Editor
Suseno
Minggu, 6 Januari 2019 16:26 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi telah menemukan titik terang untuk mengungkap pembunuhan Nurhayati, 36 tahun, di tower Chrysant lantai 16 Apartemen Green Pramuka City, Jakarta Pusat. Petunjuk itu di dapat dari rekaman kamera pengintai atau CCTV yang terpasang apartemen.
Baca: Pembunuhan di Apartemen Green Pramuka, Nurhayati Sempat Berteriak
"Sudah ada beberapa rekaman CCTV yang kami periksa," kata Kepala Kepolisian Sektor Cempaka Putih Komisaris Rosiana, Ahad, 6 Januari 2018.
Nurhayati ditemukan bersimbah darah di lorong apartemen tempat dia tinggal pada Sabtu, 5 Januari 2019. Selain menyelidiki lewat rekaman, polisi juga telah memeriksa enam orang saksi yang berada di lokasi kejadian, termasuk petugas keamanan apartemen.
Rosiana mengatakan salah seorang petugas keamanan yang menjadi saksi mendengar teriakan korban meminta tolong. "Ada yang menganiaya korban."
Baca: Keseharian Korban Pembunuhan di Apartemen Green Pramuka City
Korban pembunuhan, kata Rosiana, menderita 10 luka tusukan. Korban tewas setelah dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Cempaka Putih. "Meninggalnya di RSUD Cempaka Putih. Lalu jasadnya dibawa ke RS Cipto untuk divisum dan diotopsi," ucapnya.