Pejabat BPJS TK Laporkan Rizky Amelia ke Bareskrim, Pasal Apa?

Senin, 7 Januari 2019 09:25 WIB

Korban kekerasan seksual RA (kiri) dalam keterangan pers menceritakan kronologi kekerasan seksual yang dialaminya ketika bekerja di Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Jakarta, Jumat 28 Desember 2018. RA mengaku mengalami kekerasan seksual sebanyak empat kali yaitu pada 23 September 2016 di Pontianak, 9 November 2016 di Makassar, 3 Desember 2017 di Bandung dan 16 Juli 2018 di Jakarta. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Pejabat Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan atau BPJS TK non-aktif, Syafri Adnan Baharuddin, akan melaporkan eks sekretarisnya, Rizky Amelia ke Bareskrim Polri hari Senin ini. Syafri akan datang didampingi pengacaranya, Memed Adiwinata.

"Insya Allah saya akan hadir," kata Syafri saat dihubungi Tempo pada Senin pagi. Syafri mengatakan telah menyiapkan sejumlah berkas pelaporan.
Baca : Pejabat BPJS TK Datangi Bareskrim Ganti Laporkan Rizky Amelia

Ia juga mengaku sudah berkoordinasi dengan pengacara terkait pelaporan untuk Rizky Amelia alias Amel tersebut.

Namun, Syafri secara pribadi menolak menggamblangkan barang bukti yang akan ia bawa. "Nanti sajalah," ujarnya. Syafri lantas meminta Tempo menghubungi pengacara untuk memperoleh detail informasi terkait upaya hukum itu

Adapun saat dihubungi, Memed mengatakan kliennya menyiapkan barang bukti berupa sejumlah tangkapan layar yang menunjukkan bahwa Amel diduga menyebar fitnah. Misalnya, kata dia, adanya penyebaran foto di media sosial yang sifatnya menuding.

Eks sekretaris pejabat BPJS Ketenagakerjaan,RA, melaporkan dugaan perbuatan cabul bosnya ke Bareskrim Polri, Kamis, 3 Januari 2019. TEMPO/Lani Diana

Menurut Memed, kliennya akan melaporkan Amel dengan dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Tramsaksi Elektronik. Amel juga dituding menyebarkan kabar bohong soal pelecehan seksual dan pemerkosaan yang dialaminya.

Maka itu, mantan sekretaris Syafri tersebut juga akan dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik. Tak hanya Amel, Syafri turut menyeret nama pakar komunikasi Ade Armando ke polisi. Ade diduga mendukung Amel menyebarkan fitnah yang merusak reputasi Syafri.
Simak pula :
Cerita Rizky Amerlia Direkrut Jadi Sekretaris oleh Pejabat BPJS TK

Terkait pelaporan tersebut, Amel--yang namanya tak mau disamarkan--mengaku legawa. "Silakan. Saya malah senang. Pembuktian kebenaran ada di tangan hukum," ucap Amel melalui pesan pendek.

Rizky Amelia menyilakan proses hukum berjalan. Ia mengaku sudah siap menghadapi tudingan yang dialamatkan mantan bosnya tersebut.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

2 hari lalu

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

Tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap paksa empat tersangka dugaan tindak pidana judi online

Baca Selengkapnya

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

3 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

4 hari lalu

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

4 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

5 hari lalu

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Polda Metro Jaya menetapkan Galih Loss sebagai tersangka penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat Tiktoknya @galihloss3.

Baca Selengkapnya

Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

6 hari lalu

Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

Unggahan konten tuduhan perselingkuhan Bianca dan Lettu Agam itu dianggap menyerang kehormatan Bianca dan keluarga.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan

8 hari lalu

Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan

Istri Letnan Satu TNI Malik Hanro Agam, Anandira Puspita, menjadi tersangka usai membongkar dugaan perselingkuhan suaminya

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Sebut Anandira Puspita Tak Pernah Izinkan Kasus Dugaan Perselingkuhan Suaminya Diunggah Akun Instagram Ayoberanilaporkan6

10 hari lalu

Kuasa Hukum Sebut Anandira Puspita Tak Pernah Izinkan Kasus Dugaan Perselingkuhan Suaminya Diunggah Akun Instagram Ayoberanilaporkan6

Kuasa hukum Anandira Puspita menyatakan kliennya tak pernah mengizinkan admin akun @ayoberanilaporkan mengunggah dugaan perselingkuhan suaminya.

Baca Selengkapnya

Pihak-Pihak yang Berkontribusi terhadap Perlindungan Hak Privasi Data Pribadi

10 hari lalu

Pihak-Pihak yang Berkontribusi terhadap Perlindungan Hak Privasi Data Pribadi

Di era digital penting untuk melindungi data pribadi sebagai hak privasi. Siapa saja pihak-pihak yang berperan besar melindungi data diri?

Baca Selengkapnya