TEMPO.CO, Jakarta - Korban dugaan kasus pemerkosaan, Rizky Amelia, membeberkan perekrutan hingga pertemuan pertamanya dengan pejabat BPJS Ketenagakerjaan atau BPJS TK, Syafri Adnan Baharuddin. Pertemuan perdana keduanya terjadi pada 15 April 2016.
“Saya saat itu bertemu Syafri saat wawancara kerja,” kata Rizky Amelia yang akrab disapa Amel, saat ditemui Tempo di salah satu restoran di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 2 Januari lalu.
Baca : Surat ke Jokowi, Rizky Amelia: Pejabat BPJS TK Merayu Biayai S-2
Dua tahun lalu, Amel, 27 tahun, melamar sebagai pegawai kontrak BPJS Ketenagakerjaan dengan posisi asisten ahli. Lowongan itu didapatinya melalui iklan di media sosial Kaskus. Pada kolom lowongan itu tertulis dibutuhkan sekretaris pemerintah.
Amel semula tak tahu bahwa lowongan tersebut dibuka untuk mengisi kekosongan kursi sekretaris Syafri di Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan. Dalam bukti tangkapan layar yang ditunjukkan Amel kepada Tempo, lowongan pekerjaan tersebut dialamatkan untuk Hakim Dzawin Nadhor.