Polisi Temukan Dua Bom Molotov di Rumah Wakil Ketua KPK

Rabu, 9 Januari 2019 16:34 WIB

Suasana kediaman Wakil Ketua KPK Laode Muhamad Syarif setelah diserang dengan bom molotov di Jalan Kalibata Selatan, Jakarta, Rabu, 9 Januari 2019. Menurut keterangan saksi, kejadian penyerangan terhadap kediaman Laode terjadi pada pukul 01.00 WIB dinihari dengan ditemukannya botol berisikan spritus dan sumbu apai. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi membenarkan adanya penemuan bom molotov di rumah Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Laode Muhammad Syarif di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Teror itu terjadi pada Rabu dinihari, 9 Januari 2019.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan bom molotov yang disimpan orang tak dikenal ke rumah pimpinan lembaga antirasuah itu berjumlah dua buah. "Ada dua botol isinya bahan bakar," kata Argo saat dikonfirmasi pada Rabu siang, 9 Januari 2019.

Baca: Bom di Rumah Ketua KPK Jenis High Explosive

Argo sebelumnya menyampaikan hal serupa saat konferensi pers di Mabes Polri. Menurut Argo, bom pertama telah pecah. Sedangkan satu bom lainnya masih utuh dan menyala.

Pernyataan Argo ini senada dengan keterangan seorang warga setempat, Anita, 39 tahun. Ia yang tinggal tak jauh dari rumah Laode, mengatakan sempat mendengar pecahan kaca diikuti letupan pada tengah malam tadi. Saat pagi hari, ia melihat tembok rumah Laode di sisi kanan dekat halaman telah hangus. Ada bekas terbakar pada tembok itu.

Advertising
Advertising

Argo mengatakan, saat ini, polisi tengah membentuk tim khusus. "Tim dipimpin Kadensus," kata dia. Penyidik juga tengah bekerja memburu pelaku. Menurut dia, tim tengah memintai keterangan saksi ihwal insiden itu.

Baca: Bom Molotov di Rumah Laode KPK, Ketua RT: Jalan Masuk Hanya Satu

Selain di rumah Laode, rumah Ketua KPK Agus Rahardjo di Jatiasih, Kota Bekasi hari ini mengalami teror bom. Berbeda dengan di rumah Laode, di rumah Agus ditemukan bom rakitan. Benda tersebut pertama kali ditemukan dalam bungkusan tas warna hitam. Bom itu pun digantungkan di pagar.

Benda tersebut pertama kali ditemukan oleh pengawal Ketua KPK, Ajun Inspektur Dua Sulaeman pada pukul 05.30 WIB. Sulaeman melihat tas warna hitam ini digantung di depan rumah Agus saat ia membuka pintu gerbang. Sulaeman kemudian memeriksa tas dan menemuka bom di dalamnya. Selanjutnya, Sulaeman membawa benda ini dan menjinakkannya dengan cara melepaskan baterai dan detonator yang berfungsi memicu ledakan.

Berita terkait

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

4 jam lalu

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

Tim Jaksa KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Baca Selengkapnya

KPK Hentikan Sementara Aktivitas 2 Rutannya Imbas 66 Pegawai Pelaku Pungli Dipecat

5 jam lalu

KPK Hentikan Sementara Aktivitas 2 Rutannya Imbas 66 Pegawai Pelaku Pungli Dipecat

KPK hentikan sementara aktivitas di rutan POM AL dan rutan Pomdam Jaya Guntur imbas kasus pungli yang berujung pemecatan 66 pegawai

Baca Selengkapnya

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

1 hari lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

1 hari lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

1 hari lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

1 hari lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

1 hari lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

1 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

2 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

2 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya